DETEKSI.co – Medan, Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menjaring 1.508 pelanggar lalu lintas pada hari ke 3 Operasi Zebra Toba 2020.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, mengatakan dari jumlah 1.508 pelanggaran lalu lintas itu, yakni 411 perkara tilang, dan 1.097 perkara teguran.
Kemudian, jenis pelanggaran lainnya adalah tidak menggunakan helm SNI 180 perkara, dan melawan arus 54 perkara.
“Menggunakan handphone saat berkendaraan tiga perkara, melebihi batas kecepatan satu perkara, di bawah umur 25 perkara, tidak menggunakan safety belt 22 perkara, dan lain–lain 126 perkara,” ujarnya pula.
Selain itu, personel kepolisian setempat juga melaksanakan penegakan protokol kesehatan, teguran kepada pelanggar protokol kesehatan sebanyak 642 kegiatan, pembagian masker sebanyak 307 kegiatan, sosialisasi protokol kesehatan sebanyak 286 kegiatan, dan bantuan sosial (bansos) sebanyak lima kegiatan.
“Kegiatan preventif yakni pengaturan sebanyak 585 kegiatan, penjagaan sebanyak 194 kegiatan, pengawalan sebanyak 12 kegiatan, dan patroli sebanyak 298 kegiatan,” ujarnya. (wd)