DETEKSI.co – Batu bara, Bripka Efriza Timbang Dolai dan kedua rekannya mengamankan seorang pencuri yang diduga membobol rumah warga pada Senin (14/6/2021) malam pukul 20.00 wib di Desa Pulau Sejuk.
Menurut amatan media di lokasi kejadian, masyarakat yang geram kepada ( BY ) 15 tahun warga simpang empat Desa pulau sejuk, sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan membobol rumah warga serta tak jarang mencuri sawit warga, masyarakat akan menghakimi remaja ini dengan Bogeman Bogeman mentah ke wajah pencuri ini, terkepung warga saat di pancing keluar untuk menjual hasil curiannya kepada seorang penadah sepeda motor.
Namun nasib baik masih menyertai pencuri kampung ini , Saat akan di hakimi masa Bripka Timbang Daulay yang sedang melintas melihat ada kerumunan massa yang akhirnya diketahui akan menghakimi tersangka pencurian, sigap Sosok Polisi ini pun menghalau dan segera membawanya ke rumah kepala desa setempat agar terhindar dari amukan warga yang geram kepada remaja dibawa umur ini.
Awak media yang sempat menanyakan kepada Bripka Timbang Daulay menjelaskan Saat saya melintas ada banyak warga berkata hajar saja bakar hidup hidup, saya juga melihat ada sosok yang sedang di kerumuni masyarakat dan ternyata remaja yang di tuduh sebagai maling pembobol rumah , untuk mengantisipasi amukan massa saya membawa ( BY ) ke rumah kepala desa dan segera memanggil petugas kepolisian untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut, ungkap Bripka Timbang Daulay yang juga menjabat Kasikeu Polres Batu bar.
Sementara diketahui ( BY ) 15 tahun adalah warga simpang empat desa Pulau sejuk sudah sering melakukan pencurian membobol rumah warga sebanyak 3 kali dan juga sering mencuri sawit milik warga, hal ini di akuinya saat di introgasi kepala desa dan warga sekitar, kalau hasil curiannya selalu di poyah poyah kan untuk membeli Narkoba dan main judi kepada teman temanya.( Boim )