Deteksi.co-Dairi, Ratusan nasabah menggeruduk Kantor Cabang Yayasan Sari Arih Nusantara (SAN) di Jalan Persada Desa Huta Rakyat Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, meminta Tabungan Pendidikan yang dihimpun dari nasabah segera dicairkan, Senin (28/6/2021).
Ratusan warga dari berbagai Kecamatan di Dairi mendatangi kantor yayasan dimaksud untuk meminta pembayaran direalisasi. Mereka cemas mendengar info keuangan yayasan bermasalah dan pembayaran macet.
Seorang nasabah mengaku boru Pandiangan asal Desa Adian Nangka Kecamatan Siempat Nempu menyebut, mestinya, dana pendidikan buat anaknya yang baru tamat SD direalisasi Juni. Tetapi faktanya, tak kunjung cair.
Nasabah lainnya diketahui bermarga Harahap dan Sihombing, tampak marah kepada Pimpinan Cabang, Nurhati Sinaga. Keduanya tidak mau tahu bagaimana caranya. Yang penting, uang kembali.
“Kami lancar membayar setiap bulan. Kami minta jalan keluar” ujar keduanya.
Nasabah menyebut, yayasan menghimpun dana nasabah (tabungan) untuk dana pendidikan yang dikutip setiap bulan.
Pimpinan Cabang Yayasan SAN, Nurhati Sinaga membenarkan adanya persoalan pembayaran.
Dia mengaku sudah mengajukan usulan kepada ketua yayasan, Rusnani Manurung di Medan. Tetapi, tidak ada langkah nyata.
Dirinya juga telah mendatangani bendahara yayasan, namun jawaban yang diperoleh adalah berupa satu set dokumen.
“Saya sudah telepon dan kirim pesan ke ketua yayasan, tetapi tak dibalas” kata Nurhati.
Dia berencana, kembali berangkat ke Medan untuk menyampaikan persoalan.
Dijelaskan, jumlah nasabah di daerah ini sebanyak 4000 lebih, dengan jumlah dana total berkisar Rp1 milliar. Sebagian belum bisa dicairkan. Atas kasus itu, dirinya meminta penundaan pembayaran.
Salinan dokumen yang diterima Nurhati dari bendahara yayasan kemudian diserahkan kepada wartawan. Dalam lembaran itu, tertulis putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan nomor 24/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn.
Dituliskan, permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) didaftar Yayasan Sari Asih 17 Juni 2021.
Pemohon menyebut, semula kegiatan berjalan baik. Namun pandemi covid memberikan pukulan sangat serius terhadap program. Pemohon merasa tidak akan mampu memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur yang telah jatuh tempo. (Ngl/Ulak)