Anggota DPRD Sumut Dukung Pembentukan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Nias

DETEKSI.co – Nias Selatan, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Dapil VIII (Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, dan Kota Gunungsitoli) mendukung penuh pembentukan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Nias sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, yang diajukan oleh organisasi Pemuda Peduli Nias (PPN) di Kantor Ombudsman Republik Indonesia beberapa hari yang lalu.

Anggota DPRD, Pdt. Berkat Kurniawan Laoli, saat dihubungi oleh wartawan deteksi.co melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (17/6/2021) menyatakan mendukung pembentukan Ombudsman Perwakilan Kepnis.

“Saya secara pribadi setuju dan mendukung pembentukan Ombudsman Perwakilan Kepulauan Nias. Karena di Pulau Nias banyak kasus-kasus yang perlu ditangani oleh Ombudsman” tutur Berkat Kurniawan Laoli.

Agar pembentukan Ombudsman ini dapat terwujut, dia meminta kepada Pimpinan Pusat PPN agar dapat menyampaikan tembusan permohonan Pembentukan Ombudsman Perwakilan Kepnis kepada Komisi A DPRD-Sumut.

Dia juga menambahkan akan membantu menyampaikan ke Ombudsman Sumut.

“Nanti akan saya bantu juga sampaikan ke Ombudsman Sumut” ujar Politisi dari Partai Nasdem ini.

Terpisah, anggota DPRD, Thomas Dachi, SH, menyatakan mendukung juga pembentukan Ombudsman ini di Kepulauan Nias.

“Sangat jelas kita mendukung Perwakilan Ombudsman di Kepnis untuk memutus hambatan antara Ombudsman Pusat dengan daerah Kepulauan Nias yang jauh dari pengamatan Ombudsman Pusat” ujar Thomas Dachi.

Dia menambahkan, saya sebagai anggota DPRD Provinsi Sumut dari Dapil VIII (Nias, Nias Selatan, Nias Barat, Nias Utara, Kota Gunungsitoli) yang juga sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumut, siap mendampingi dan merekomendasikan PPN untuk memohon kepada Ombudsman Pusat agar bisa terbentuk Ombudsman Perwakilan Kepulauan Nias, maupun di Kabupaten/Kota lain Sumut, pungkasnya. (Heldiz)