Bukan Suami Istri Polisi Bekuk seorang Sekdes Dari Kab. Nias Utara

DETEKSI.co – Nias Utara, Sekretaris Desa Siwawo Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias utara Aperianus Hulu, digerebek  personil Satreskrim Polres Nias di Jl. Diponegoro, Gg. Nusantara Kota Gunungsitoli. Pada hari Sabtu, 08 Agustus 2020, sekira pukul 04.30 WIB Bersama dengan Seorang Perempuan Yang Bukan Istrinya

Kasat Reskrim Polres Nias IPTU Martua manik SH. MH,  saat di Konfirmasi Oleh wartawan membenarkan telah mengamankan dua orang yang bukan pasangan suami istri di salah satu Kos-kosan di Gang Nusantara di Gunungsitoli

“Benar, sudah kita Amankan dua orang yang bukan pasangan suami istri dan sedang diinterogasi Diruang Unit PPA, kita tunggu apa hasilnya dan akan disampaikan nanti” Ungkap Kasat reskrim diruang kerjanya sekira pukul 10 WIB kepada sejumlah Media.

Keterangan yang diketahui bahwa laki laki berinisial (AH) warga Desa Siwawo Berstatus Aparat Dese Sekretaris desa siwawo bersama seorang wanita (Mawar) yang berdomisili di Jl. Diponegoro Gg. Nusantara Kota Gunungsitoli.

Setelah Kita Amankan langsung kita bawa Ke Polres nias bersama Teman Wanitanya dan kita Lakukan Pemeriksaaan kepada ke dua Orang Yang Bukan Suami Istri ini, oleh Init PPA  hingga sampai pukul 13.00 Wib dan sekitar Jam 14’00 AH keluar dari ruangan unit PPA bersama istrinya dan meninggalkan Mapolres Nias dengan Muka Tertunduk

Menurut keterangan yang disampaikan Kasat Reskrim bahwa AH dan Mawar sudah berdamai dan istri AH telah membuat surat pernyataan bahwa tidak merasa keberatan atas peristiwa itu. Sehingga Kita tidak ada dasar menahan mereka Pungkas Kasat (Yason Harefa)