Delapan Kali Beraksi, Satu Dari Dua Tersangka Jambret Ditembak Unit Resmob Polrestabes Medan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co – Medan, Satu dari dua tersangka pencurian dan kekerasan (Curas) ditembak personil Satreskrim Polrestabes Medan karena berupaya melakukan perlawanan saat hendak dilakukan pengembangan.

Kedua tersangka yakni Muhammad Irfan alias Gepang warga Jalan Prof HM. Yamin Gang Langgar Batu No. 5, Kel. Sei Kera Hilir II, Kec. Medan Perjuangan dan Praditya Siswa Nasution alias Bogel warga Jalan M. Yakub Gg. Langgar Batu No. 108, Kel. Sei Kera Hilir II, Kec. Medan Perjuangan ditangkap lantaran telah melakukan aksi Curas diwilayah Polrestabes Medan sebanyak 8 kali.

Berdasarkan informasi, kejadian itu berawal pada Senin 15 Juni 2020 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Madio Santoso, Kel. Pulo Brayan Darat I, Kec. Medan Timur. Ketika itu korban Hasudungan Simanjuntak bersama orang tuanya bernama Siti Br Sirait mengendari sepeda motor Yamaha Mio Sporty warna merah, ketika itu mereka melintas di Jalan Madio Santoso kemudian korban Hasudungan Simanjuntak dipepet oleh kedua tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 5693 AIZ dan langsung menarik tas sandang warna hitam yang berisikan uang sebesar Rp. 1.000.000 dan HP merk ViVO.

Sangking kuatnya menarik tas yang
disandang orang tua Hasudungan Simanjuntak hingga mengakibatkan orang tua Hasudungan Simanjuntak terjatuh dan mengalami luka pada tulang rusuk sebelah kanan, sementara korban Hasudungan Simanjuntak mengalami luka lecet pada bagian kaki dan tangan sebelah kanan.

Tak terima adik dan orang tuanya dirampok hingga menyebabkan adik dan orang tuanya terluka parah, Udur Br Simanjuntak melaporkan peristiwa itu ke Polrestabes Medan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 1460 / VI / 2020 / SPKT Polrestabes Medan, tanggal 15 Juni 2020.

Setelah menerima laporan Udur Br Simanjuntak pada Rabu tanggal 17 juni 2020 sekira pukul 02.00 WIB, Unit Resmob Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa tersangka Muhammad Irfan alias Gepang sedang berada di Jalan Serdang, Kec. Medan Perjuangan tepatnya di depan rumah toko (Ruko). Kemudian Unit Resmob Polrestabes Medan menuju ke lokasi dan langsung mengamankan tersangka.

“Dari hasil introgasi, tersangka Muhammad Irfan alias Gepang mengakui perbuatannya dan telab melakukan tencurian tersebut, selanjutnya Tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Praditya Siswa Nasution alias Bogel,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah H. Tobing, Selasa (7/7/2020), kepada wartawan.

Tidak lama, Unit Resmob Polrestabes Medan berhasil menangkap tersangka Praditya Siswa Nasution alias Bogel saat berada di Jalan M. Yakub Gg. Langgar Batu, Kec. Medan Perjuangan. Selanjutnya Tim kembali melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti. Namun, pada saat Tim melakukan pengembangan tersangka Muhammad Irfan alias Gepang mencoba melawan petugas, hingga akhirmya Tim memberikan tembakan peringatan
namun tidak dihiraukannya, lalu Tim memberikan tindakan tegas terukur ke arah kaki tersangka Muhammad Irfan alias Gepang, kemudian tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan, usai mendapat pengobatan medis, lalu tersangka dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Modus kedua tersangka mengincar korban yang sedang berboncengan dengan
mengendarai sepeda motor sambil menyandang tas, kemudian para tersangka memepet korban untuk mengambil paksa tas sandang miik korban, dan menjual barang berharaga milik
kepada orang lain dan mendapatkan uang,” terang mantan Kapolsek Medan Baru ini.

Barang bukti yang turut diamankan yakni  1 unit sepeda motor Honda Vario BK 5693 AIZ, 1 buah helm Honda, warna hitam, 1 potong sweater warna biru, 1 potong baju berwarna merah hitam, 1 buah helm bogo warna hitam, 1 buah tas warna hitam, dan beberapa kunci.

Setelah ditelusuri akhirnya kedua tersangka mengakui telah beraksi diwilayah Polrestabes Medan sebanyak 8 kali.

Imbas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan dengan Pasal
365 ayat (12) ke 2e dan 4e KUHPidana.(Red/Pea)