Dituduh Mencuri HP, Bocah 14 Tahun Disiksa dan Diberi Besi Panas

DETEKSI.co – Asahan, Naas benar nasib bocah inisial NP (14) di Desa Serdang kecamatan Meranti,dia menjadi korban penganiayaan berat lantaran dituduh mencuri sebuah Hp
Leher belakang ditempel dengan besi panas,tangan diikat dan lalu dimasukan kedalam karung dibawak kesimpang rumah dengan cara diseret, sesampai disimpang rumah korban lalu dipukuli dan ditujang,
Saat di kunjungi dirumah korban Rabu (12/08/2020)bocah 14 tahun itu masih mengalami Traumah masih tampak jelas pada wajah NP warga Desa Serdang Kecamatan Meranti,tangan dan belakang leher masih ada bekas luka
Bekas luka ikatan yang menghitam dikedua pergelangan tangan juga masih tampak jelas,leher bagian belakang yang ditempel dengan besi panas juga ada bekas luka,
Informasi didapat,kejadian berawal pada Selasa (04/08/2020)sekira pukul 23.45 WIB,WM kehilangan HP saat bermain diwarnet Makki yang berada di Desa Serdang,saat itu NP sedang bermain di tempat yang sama.lantas WM langsung menuduh NP,namun setelah ditanyai,NP mengaku tidak ada mengambil hand phon milik WM,
Setelah selesai perdebatan,NP pulang kerumah,selang taklama disusul oleh WM dan teman-temanya,langsung masuk kerumah dan mengacak ngacak isi rumah NP.
“Aku dituduh mencuri Hp nya bng,aku dipukuli mukaku hingga keluar darah dari hidungku dan leher belakangku ditempel dengan besi panas,tak sampai disitu aja bng WM menyiksaku aku pun dimassukan kedalam goni dan diseret dari rumahku sampai kesimpang tiga kampung tempel,”tutur NP saat ditanya Ama awak media di rumahnya sekira pukul 15.05 WIB
Ditempat terpisah,Kepala Desa Serdang Guntur gunawan di dampingi Sekertaris Kecamatan Meranti di temui awak media saat berada di kantor Camat Meranti membenarkan kejadian tersebut,
“Sudah kita fasilitasi perdamaian kedua belah pihak,waktu itu tanggal (05/08/2020) saya panggil ke kantor Desa,dan karna bapak si NP lagi berkerja ke Samosir,kita menghubungi melalui HP,dan sudah terjadi kesepakatan untuk biaya perobatan sebesar 1juta rupiah,”jelas Guntur
Beliau menambahkan,Setelah itu bapaknya dan abng dari NP pasca kejadian merasa setuju dan memulangkan uang yang sudah diberikan untuk biaya perobatan kepihak keluarga WM,dan melanjutkan perkara tersebut dengan melapor ke PPA Polres Asahan,
“Pihak keluarga NP sudah melapor ke PPA,dan kalau tak silap mulai besok mereka di panggil,”pungkas Guntur. (Boim)