Jalan Sepi Pemberantasan Korupsi, Khamozaro Waruwu ” Tidak Sendiri “

Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional
Sutrisno Pangaribuan, Presidium Kongres Rakyat Nasional

Gubernur Sumatera Utara (Sumut), sebagai kepala daerah, sekaligus wakil pemerintah pusat di daerah, dan ketua forum koordimasi pimpinan daerah (Forkopimda), Bobby Afif Nasution (Bobby) sama sekali tidak menunjukkan empati. Ketika wartawan bertanya tentang rumah hakim Khamozaro Waruwu yang diduga dibakar orang tak dikenal (OTK), Bobby hanya menjawab dengan sinis: “Kalau memang dibakar, mudah-mudahan segera ditangkap,” kata Bobby, Selasa (12/11/2025). Bobby sama sekali tidak memberi dukungan moral kepada hakim Khamozaro Waruwu, atau menawarkan perbaikan rumah yang terbakar.

Berbeda dengan sikap Bobby yang terlihat heroik saat mendatangi Sopian Daulai Nadeak, guru SMK Negeri 1 Kutalimbaru, Deli Serdang. Bobby pasang badan “membela guru” yang dilaporkan orang tua siswa tersebut ke polisi karena melerai siswanya yang berkelahi. Bobby tentu tidak datang sendiri, bersamanya ikut sejumlah lensa kamera untuk merekam aksi heroiknya dengan janji back up penuh bagi sang guru honorer. Bobby bahkan menjanjikan program bedah rumah untuk guru honorer, meski tidak diminta oleh sang guru.

Ironisnya, 10 hari pasca kejadian (4/11/2025), tidak ada seorang pun pejabat di Sumut yang membuka mulutnya membela hakim Khamozaro Waruwu yang keselamatan diri dan keluarganya terancam. Bobby yang gerak cepat membela guru honorer tersebut pun sama sekali tidak mendatangi hakim Khamozaro Waruwu dan keluarganya untuk sekedar memberi dukungan atas peristiwa teror kebakaran rumah yang dialaminya. Khamozaro Waruwu sendiri, tidak ada Ormas, OKP, Ormawa, atau pegiat anti korupsi yang membelanya. Meski suara Khamozaro Waruwu lantang di ruang sidang saat jaksa KPK telah mengatur dakwaan agar tidak menyeret nama besar yang memberi perintah kepada tersangka Topan Obaja Putra Ginting. Khamozaro Waruwu tidak mendapat dukungan di luar sidang.

Demikian juga dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) baik tingkat Sumut maupun Medan, tidak ada dukungan moral kepada hakim Khamozaro Waruwu dan keluarganya. Semua pejabat bungkam seakan hakim Khamozaro Waruwu layak mengalaminya. Ternyata hubungan antar lembaga negara, Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif tidak lebih dari sekedar formalitas dan seremonial belaka, tanpa solidaritas, tanpa empati.

Publik yang tidak pernah korupsi dan korban dari para koruptor lah yang diharapkan bergerak menggalang dukungan menjaga para hakim yang mengadili perkara korupsi yang merusak negara. YM Khamozaro Waruwu dan seluruh hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi tidak boleh surut keberaniannya untuk memberi hukuman yang seberat- beratnya kepada para koruptor perusak negara. Tuhan Allah kiranya melindungi para hakim yang mengadili para koruptor.

Sumber, Sutrisno Pangaribuan, ST