DETEKSI.co – Medan, Pemerintah Kota Medan terkesan menutup mata atas hancurnya jalan di terowongan tol RPH (Rumah Potong Hewan) Mabar dan Poros Jalan Suasa Tengah Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Minggu (31/1/2021)
Pasca kerja bakti massal yang dilakukan pada 15 November 2020 lalu, dalam kegiatan tersebut di ikuti oleh para aktifis, masyarakat dan aparatur pemerintahan setempat di dua lokasi yakni terowongan jalan tol RPH Mabar dan jalan Poros Suasa Tengah Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan dan di tindak lanjuti dengan surat pemberitahuan tentang persoalan penyebab rusaknya di kedua lokasi tersebut kepada pihak – pihak terkait, namun hingga saat ini sepertinya Pemerintah Kota Medan tutup mata.
Sementara staf khusus DPP AJH (Aliansi Jurnalis Hukum), Tuki (66) yang juga menetap didaerah yang dimaksud yakni Mabar, dirinya dengan tegas mengatakan hancurnya jalan di terowongan jalan RPH diduga kuat direkayasa oleh pihak pihak tertentu guna memuluskan lalu lintas truk bermuatan berat, untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya”.tegasnya.
Dishub Pemko Kota Medan harusnya melakukan tindakan tegas terhadap truk yang melebihi tonase, sesuai peraturan perundanganya seperti PP nomor 44 tahun 1993 pasal 15 ayat 1 b dan PP nomor 55 tahun 2012 ayat 5 tentang tinggi dan lebar bak muatan yang melintasi daerah itu harus 4200 cm dan lebar bak 1.7 kaki.
Lain hal nya keterangan kepala lingkungan 7 Mabar Hilir, Bambang yang mengatakan warga kami di lingkungan 7 mabar hilir ini acapkali celaka ketika melewati jalan suasa tengah terutama saat hujan karena tidak bisa membedakan lobang dan jalan aslinya, keluhnya.
” Sudah bertahun tahun jalan ini rusak tetapi tidak ada niatan Pemkot untuk memperbaikinya” demikian tambahnya. (Subiyono)