Kapolri : Siapa Saja Oknum Polisi di Kasus Djoko Tjandra Disikat dan di Proses Hukum

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram
Kapolri Jendral Idham Aziz 
DETEKSI.co – Jakarta, Kapolri Jendral Idham Aziz menjanjikan bakal tak segan-segan menyingkirkan oknum di internal kepolisian yang terlibat dalam kasus pemalsuan surat buron kasus Bank Bali, Djoko Tjandra.
“Pihak yang terlibat dalam pelarian Djoko akan disikat dan proses hukum. Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal,” kata Idham dalam keterangan resminya, Jumat (31/7/2020).
Idham menjanjikan proses hukum terhadap Djoko Tjandra akan dilakukan secara transparan dan tak akan ditutupi bagi publik. Ia memandang upaya tersebut merupakan komitmen kepolisian untuk selalu transparan dan objektif untuk mengusut tuntas kasus tersebut. 
“Proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal. Terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi,” kata Idham.
Selain itu, Idham turut menceritakan mengenai proses penangkapan Djoko Tjandra, Kamis (30/7). Menurutnya, sejak dua pekan lalu Presiden Joko Widodo memerintahkannya untuk mencari sekaligus menangkap Djoko Tjandra. Perintah itu, kata Idham, langsung dilaksanakan Polri dengan membuat tim kecil.
“Perintah itu kemudian kami laksanakan. Kita bentuk tim kecil karena infonya yang bersangkutan berada di Malaysia,” kata Idham.
Setelah tim terbentuk, kepolisian langsung mengirimkan surat kepada kepolisian Malaysia. Surat tersebut berisi permintaan kerja sama antara police to police untuk menangkap Djoko Tjandra yang terdeteksi berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Proses kerja sama dan kerja keras tim membuah hasil. Sampai akhirnya keberadaan Djoko Tjandra diketahui. Kemudian pada Kamis (30/7), Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Malaysia untuk memimpin proses penangkapan.
“Djoko Tjandra ini memang licik dan sangat pandai. Dia kerap berpindah-pindah tempat. Tapi, alhamdulillah berkat kesabaran dan kerja keras tim Djoko Tjandra berhasil diamankan,” kata Idham.
“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoodinasi dengan KPK,” kata Idham.
(rzr/ain)
Sumber : CNN Indonesia