Deteksi.co-Medan, Rabu siang (05/8/2020), Kantor Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan di datangi sekelompok ibu-ibu yang tergabung dalam Komunitas Aura Logistic.
Kedatangan ibu-ibu yang bertujuan memberikan Apresiasi, di terima langsung oleh Kasat Reskrim AKP. I. Kadek.H.Cahyadi.SH.SIK.MH.
Keberhasilan AKP.Kadek dalam mengungkap, serta menangkap berbagai pelaku kejahatan yang meresahkan warga di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, rupanya mendapat perhatian positif dari ibu-ibu kumunitas Aura Logistic.
Terlebih kepada terungkapnya kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pada tanggal 03 agustus tahun 2020 yang lalu, di SPBU kampung Salam Belawan sekira pukul 20:00 Wib .
Menurut ibu Hasnah, salah seorang perwakilan dari Aura Logistic kasus ini terungkap dalam kurun waktu singkat di karenakan kinerja luar biasa Satreskrim, dan berharap tidak ada lagi kejadian yang sama di daerah Belawan.
“Kami datang menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kasat Reskrim, beserta anggotanya yang berhasil menangkap pelaku curas yang terjadi di SPBU kampung Salam Belawan” ucap ibu Hasnah,
“Kami juga berharap agar pelaku curas dapat di hukum seberat- beratnya, supaya tidak ada lagi penjahat di lingkungan tempat tinggal kami” di tambahkan ibu yang lain.
AKP.Kadek yang di dampingi Kanit Resum Ipda Erikson P Siahaan, tidak menduga atas kedatangan ibu-ibu dari Aura Logistic untuk menyampaikan rasa terimakasih, karena selama bertugas sebagai aparat kepolisian baru kali ini mendapatkan langsung Apresiasi dari warga.
“Ini suatu penghormatan, dan Apresiasi bagi saya, yang tidak bisa saya ukur dengan apapun, semua sudah tanggung jawab kami sebagai aparat kepolisian kami berupaya semaksimal mungkin memberikan keamanan, serta kenyamanan untuk masyarakat, khususnya di wilkum Polres Pelabuhan Belawan” ujar AKP Kadek.
Kasat Reskrim Pelabuhan Belawan itu juga menyatakan, seharusnya yang mendapatkan Apresiasi dari terungkapnya kasus ini adalah, seluruh anggotanya yang bekerja dilapangan sehingga berhasil mengungkap, dan menangkap para pelaku.
Yang mana di ketahui, sebelumnya satreskrim Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku curas kurang dari 24 jam, yang terjadi di SPBU kampung Salam Belawan, pada tanggal 3 Agustus 2020 yang lalu. (Rizal)