Palak dan Aniaya Pria Berkebutuhan Khusus, Romi Sumbing Diringkus Tekab Polsek Medan Barat

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co – Medan, Kapolsek Medan Barat, amankan seorang diduga pelaku kasus penganiayaan terhadap seorang pria yang berkebutuhan khusus di Jalan Pertempuran, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat, Minggu, 19 Juli 2020 sekitar pukul 13.30 WIB.

Demikian dikatakan Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, SIK, MM aksi penganiayaan telah viral di media sosial terjadi pada Rabu, 08 Juli 2020, terhadap seorang laki-laki bernama Ahong yang diketahui berkebutuhan khusus dan diduga dilakukan pelaku bernama Romi Sumbing (32) warga Jalan Pertempuran, Kel. Pulo Brayan Kota, Kec. Medan Barat.

Berdasarkan hal itu, Tekab Unitreskrim Polsek Medan Barat pada Minggu, 19 Juli 2020 pukul 13.30 WIB, langsung menindaklanjuti kasus penganiayaan yang viral di medsos, setelah dilakukan penyelidikan kemudian Tekab Unitreskrim Polsek Medan Barat yg dipimpin oleh panit 1 Iptu AT. Pakpahan berhasil mengamankan diduga pelaku Romi als sumbing.

Setelah dilakukan introgasi diduga pelaku mengakui kejadian tersebut benar adanya yang berada di Jalan Kapten Sumarsono dan pelaku juga mengakui bahwa benar telah mengambil uang sebesar Rp. 10.000 dari tangan korban dan uang itu dipergunakan oleh pelaku untuk membeli rokok.

“Berdasarkan keterangan saksi bahwa diduga pelaku mendorong tubuh korban, sehingga korban terjatuh ke aspal dan wajah korban terbentur ke aspal sehingga berdarah, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Medan Barat guna proses lebih lanjut,” Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi.(Red/Pea)