Pangdam I/BB Bersama Forkopimda Sumut Saksikan bersama Pidato Kenegaraan

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co – Medan, Panglima Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan (Pangdam I/BB) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Sumatera Utara menyaksikan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo melalui Vidcon dalam acara Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan menjelang HUT ke-75 Kemerdekaan RI di ruang rapat Paripurna Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut) Medan, (14/8/2020).
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI yang digelar dalam Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.
Dikatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi bahwa kita harus mengubah Pola pikir dan etos kerja, kedisiplinan nasional harus ditingkatkan lagi.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menerangkan saatnya Indonesia membenahi diri secara fundamental, bertransformasi, menjalankan strategi besar di bidang ekonomi, hukum, pemerintahan, sosial, kebudayaan, dan termasuk kesehatan dan pendidikan.
Menurut Jokowi, saatnya kita harus mengambil peluang krisis ini untuk menjadi momentum yang bisa menjadi lompatan-lompatan besar dan transformasi besar  ,” kata Jokowi dalam pidato kenegaraannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat, (14/8)
Presiden Joko Widodo tiba di Gedung Nusantara dengan berpakaian adat khas Sabu, Nusa Tenggara Timur, dengan disambut oleh Sekretaris Jenderal MPR Ma’ruf Cahyono, Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti.
Presiden Joko Widodo hadir bersama dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Ketua MPR, Ketua DPR, dan Ketua DPD tampak memasuki Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara.
Untuk itu semua, Presiden sampaikan Pemerintah cepat melakukan perubahan rumusan program, menyesuaikan program kerja dengan situasi terkini, melakukan realokasi anggaran dalam waktu singkat, menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020, yang kemudian disetujui oleh DPR menjadi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020. 
“Terima kasih para Anggota DPR atas kerja cepatnya; menyinergikan BI, OJK, dan LPS dalam rangka juga untuk memulihkan perekonomian nasional,” ujarnya.
Sumber : Pendam I/BB