DETEKSI.co – Aceh Barat Daya, Panitia Pengawas Pemilihan ( Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar kegiatan partisipatif dengan mengangkat tema Peran dan partisipasi milenial mengawal demokrasi.
Kegiatan ini berlangsung di Sekretariat Panwaslih Kabupaten Aceh Barat Daya yang diikuti oleh 30 orang anak muda milenial yang berasal dari berbagai OKP dan beberapa OSIS Sekolah Menengah Atas, Senin (14/06/2021).
Rismanidar, SPdI, MA selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Abdya kepada media ini mengatakan bahwa kaum milenial merupakan bagian dari masyarakat, karena itu kaum milenial diajak berperan aktif dalam hal mengawasi demokrasi.
“Peran aktif masyarakat terkhusus kaum Milenial sangat dibutuhkan dalam hal meningkatkan kualitas kemajuan demokrasi di Kabupaten Abdya ini, karena itu Panwaslih melaksanakan kegiatan ini,” ujar Risma.
Menurut Risma, dalam hal kuantitas, generasi milenial sedang mengalami lonjakan. Artinya Indonesia saat ini sedang memiliki generasi usia produktif yang lebih banyak dari era sebelumnya. Generasi milenial juga dikenal sebagai generasi zaman era digital.
“Generasi milenial ini merupakan generasi yang mengerti peradaban dunia maya, sehingga sangat tepat berperan dalam pengawasan pemilu. Generasi ini juga merupakan pemilih yang rasional,” kata ibu empat anak ini.
Pada kesempatan tersebut Rahmah Rusli, SAg selaku Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan bahwa di Pemilu yang akan datang kaum milenial harus berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu kepada Panwaslih.
“Kaum milenial jangan takut menjadi pelapor maupun saksi dalam kasus dugaan pelanggaran pemilu,” harap nya.
Menurut Rahmah, kaum milenial harus menjadi garda terdepan dalam menghadang serbuan konten negatif di dunia maya dan dapat mensosialisasikan konten yang positif, dan membangun karakter nasionalisme di media sosial.
Sementara itu, Ilman Sahputra, SE, MSi selaku Ketua Panwaslih Abdya berharap kaum Milenial mampu menguatkan peran pengawasan di masyarakat sehingga Pemilu dan Pilkada 2024 yang akan datang dapat berlangsung dengan lebih baik. (Rob’s)