Pemko Batam Bangun Pasar Induk Jodoh Tanpa APBD Lewat Skema KSP, Aset Tetap Milik Daerah

Oplus_131072

DETEKSI.co-Batam, Pemerintah Kota (Pemko) Batam akan segera merealisasikan pembangunan Pasar Induk Jodoh melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah (BMD) dengan pihak swasta.

Skema ini memungkinkan pembangunan dilakukan tanpa menggunakan dana APBD, namun kepemilikan aset tetap berada di tangan pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, mengatakan bahwa pola KSP merupakan solusi strategis untuk mempercepat penyediaan infrastruktur publik tanpa membebani keuangan daerah. Dalam mekanisme ini, mitra swasta akan membangun dan mengelola pasar, sementara Pemko Batam akan menerima kontribusi tetap dan pembagian keuntungan tahunan selama masa kerja sama.

“KSP ini solusi mempercepat pembangunan tanpa membebani APBD, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Firmansyah, Kamis (13/11/2025).

Firmansyah menegaskan, setelah masa kerja sama selama 30 tahun berakhir, atau apabila dihentikan sebelum waktunya, seluruh bangunan dan fasilitas pasar otomatis menjadi aset Pemko Batam. Dengan demikian, kendali terhadap aset strategis di kawasan Jodoh tetap berada di tangan pemerintah.

Dalam proses tender, Firmansyah meminta panitia seleksi agar bekerja profesional dan transparan di setiap tahapan pelaksanaan. “Panitia harus fokus dan detail dalam setiap proses. Jangan main-main, kerjakan dengan sungguh-sungguh agar hasilnya maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemko Batam berkomitmen menjadikan proyek Pasar Induk Jodoh tidak hanya sebagai pusat ekonomi baru, tetapi juga sebagai ikon tata ruang dan estetika kota. “Pembangunan ini bukan sekadar soal fisik pasar, tapi juga penataan ulang kawasan Jodoh agar lebih tertib dan representatif,” ujarnya.

Pembangunan Pasar Induk Jodoh diharapkan menjadi momentum penataan kembali kawasan Jodoh yang selama ini dikenal padat dan semrawut. Proyek ini juga diyakini dapat menghidupkan kembali aktivitas ekonomi lokal serta menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.

“Pimpinan telah mempercayakan penuh proses ini kepada panitia. Dengan semangat kolaborasi, kita harap impian memiliki pasar induk modern dapat terwujud di masa kepemimpinan Pak Wali dan Bu Wakil (Amsakar-Li Claudia),” kata Firmansyah menambahkan.

Berdasarkan hasil rapat persiapan tender, panitia pemilihan kerja sama menjelaskan terdapat 13 tahapan dalam pelaksanaan KSP BMD Pasar Induk Jodoh. Tahapan dimulai dengan pengumuman resmi pertama pada Rabu (12/11/2025) dan pengumuman kedua pada Kamis (13/11/2025), sebagai bagian dari proses seleksi terbuka yang akan dilanjutkan dengan evaluasi administrasi, teknis, dan keuangan calon mitra swasta.

Pembangunan Pasar Induk Jodoh melalui skema KSP menjadi langkah inovatif Pemko Batam dalam mengoptimalkan aset daerah tanpa bergantung pada APBD. Selain mempercepat penyediaan infrastruktur ekonomi, proyek ini juga diharapkan menjadi simbol modernisasi dan keterbukaan tata kelola aset publik di Batam. (Hendra S)