Peran Strategis Dinas Kominfo pada Pemkab Samosir

DETEKSI.co – Samosir, Dalam setiap kesempatan, Presiden Jokowi selalu mengingatkan Pemerintah Daerah terkait kesiapan menyongsong era baru dunia yaitu Era Revolusi Industri 4.0, dimana pada era ini peran Teknologi Informasi atau Teknologi Digital memainkan peran utama seperti Internet of thing (IoT), Artificial Intelligence (IA), Big Data, dan lain-lainnya.

Untuk itu, demikian pengamatan beberapa aktifis pemerintahan maupun pelaku teknologi informasi, Pemerintah Daerah harus segera melaksanakan transformasi menuju Teknologi Digital dalam Pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan kepada Masyarakat (Pelayanan Publik), sehingga hasil yang diharapkan akan lebih efektif, efisien, murah dan cepat.

Oleh karena itu, peran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memiliki peran strategis, karena tugas dan fungsi Dinas Kominfo – lah yang mempersiapkan segala sesuatu yang berbau digital, agar dapat memuluskan terjadinya transformasi digital di daerah.

Dalam konteks Kabupaten Samosir yang saat ini bersemangat untuk perampingan organisasi, dimana Dinas Kominfo akan dilebur ke Dinas Perhubungan, yang artinya,  organisasi yang akan menangani transformasi digital di Kabupaten Samosir hanya akan setingkat Eselon III atau Kepala Bidang.

Pertanyaannya adalah, demikian para praktisi komunikas itu, apa mampu setingkat Eselon III memainkan peran strategis untuk menangani transformasi digital di Kabupaten Samosir ?

Dan apabila selama ini Dinas Kominfo Samosir tidak mampu memainkan perannya, maka seharusnya para pejabatnya yang harus diganti untuk memperkuat dinasnya, bukan malah dinasnya yang ditutup.

Jika Dinas Kominfo tetap ditutup, akan ada suatu masa masyarakat mengatakan, “Kabupaten Samosir dipimpin seorang Bupati milenial atau muda tetapi Pemerintahannya bergaya kolonial atau kuno karena dijalankan dengan cara – cara konvensional.

Untuk itu, perlu dipertimbangkan kembali rencana penutupan Dinas Kominfo Kabupaten Samosir, demikian beberapa pendapat para praktisi media yang tidak ingin disebut namanya kepada deteksi.co, Sabtu (19/6).

Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakara dalam pesan whatsApp-nya kepada deteksi.co, menanggapi amatan peran strategis Dinas Kominfo pada Pemda untuk mempersiapkan jalan ke masa depan, mengucapkan terima kasih telah memberikan tanggapannya terkait penataan OPD pada Pemerintah Kabupaten Samosir secara khusus Dinas Kominfo Samosir yang dijadikan satu bidang pada Dinas Perhubungan.

Rohani menjelaskan beberapa hal, di antaranya, pertama, penataan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Samosir saat ini pada tahap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) setelah melalui kajian dan pertimbangan teknis dan nonteknis dan masih akan mengikuti tahapan-tahapan lanjutan untuk menjadi Peraturan Daerah yang jika sudah disahkan dan mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia baru dapat dilaksanakan. “Mari kita tunggu prosesnya”, ujar Rohani Bakara, Sabtu (19/6).

Kedua, lanjutnya, keberhasilan transformasi digital didasarkan pada beberapa hal yaitu infrastruktur, sumber daya manusia dan pembiayaan (anggaran). Tiga hal ini merupakan satu kesatuan yang utuh yang tidak dapat terpisahkan. Jika ketiga hal ini sudah terpenuhi, maka diperlukan tata kelola yang baik.

Untuk konteks Kabupaten Samosir, argumentasinya adalah jika tiga hal itu sudah dipenuhi plus tata kelola yang baik dan jika disatukan jadi satu bidang pun, maka transformasi digital dapat direalisasikan dengan mempedomani desain induk yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat yaitu “digital nation.”

Jadi, transformasi digital tidak akan kehilangan “roh” ketika dijadikan satu bidang pada Dinas Perhubungan. Hanya saja jika infrastruktur, sumber daya manusia dan anggaran tersedia ditambah tata kelola yang baik.

Ketiga, marilah kita membangun narasi sehat dan tidak serta merta menafsirkan satu hal sebelum sesuatu dilakukan atau terjadi atau membuat satu generalisasi tanpa argumen pendukung yang kuat terutama terkait Pemerintah Kabupaten Samosir, ujar Rohani Bakara, SPd, MM. sembari mengajak kita tetap melakukan protokol kesehatan untuk kebaikan seluruh warga Samosir.

Pemerhati Kabupaten Samosir, Ober Gultom, yang dimintai tanggapannya  menyatakan pengamatan yang disebutkan bisa saja semuanya benar dan wajar menjadi prioritas. Namun, Kominfo bukan ditutup tapi disatukan dengan Dinas Perhubungan yang serumpun.

Sehingga, demikian Ober, sinergitas program yang serumpun dipimpin 1 OPD dan berharap semua berpikir efisien dan efektif.

BMS Situmorang yang dimintai pendapatnya Sabtu (19/6) mengemukakan secara logika sederhana, guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kunjungan para wisatawan, diperlukan Dinas Kominfo yang mampu memasarkan objek – objek wisata di Samosir dan memberitahu kepada dunia bahwa Pemkab Samosir sedang membangun, serta para ASN-nya bersih dari korupsi, serta komit untuk menjaga lingkungan hidup yang baik, maupun melancarkan hubungan Pemkab Samosir dengan Pemerintah Pusat serta dengan masyarakat.

BMS, panggilan akrab Pangaranto asal Samosir ini menambahkan bahwa bila ternyata kebijakan bupati adalah justru melemahkan atau menghapus Dinas Kominfo, bisa diartikan jelas disadari bahwa tidak ada yang perlu diberitakan dari Kabupaten Samosir, di luar pidato-pidato yang cukup disampaikan melalui akun facebook serta media – media online. (en)