Perlindungan Anak dan Pendidikan Inklusif: Diskusi Membahas Tantangan dan Solusi

DETEKSI.co-Jakarta, Sekjen Asah Pena Indonesia, Anastasia Rima Hendrarini, membuka Diskusi Inklusi di Bunda Berkah Café & Resto. Acara ini menandai dimulainya Bulan Aksi Pendidikan Untuk Semua, April-Mei 2024.

Lovely, CEO & Founder PT Pendidikan Insan Bestari, menyampaikan terima kasih dan memperkenalkan Sandi Kerlip, Sekolah Anak Mandiri berbasis hak anak. Sekolah ini pertama kali dibuka di Bunda Berkah Café & Resto dan Bali House, Pamulang.

“Hari ini adalah acara pertama Bulan Aksi Education for All, April-Mei 2024,” kata Lovely. Diskusi ini juga mengupas isu Permendikbud No. 22 tahun 2023, yang menjadi sorotan terkait inklusivitas pendidikan nonformal.

Ketua Umum Asah Pena Indonesia, Prof. Dr. Seto Mulyadi, M.Si, Psikolog, mengingatkan sejarah UU Perlindungan Anak dan pentingnya hak belajar anak. “Hak anak jangan sampai dirampas. Belajar bisa dimana saja, kapan saja,” ujarnya.

Lovely juga menyoroti pasal-pasal dalam Permendikbud No.22 tahun 2023 yang mengatur standar sarana dan prasarana pendidikan. “Ini kemunduran. Hal ini tidak mungkin dipenuhi semua PKBM,” katanya.

Hadir dalam diskusi ini berbagai pihak, termasuk Yanti Kerlip dari YSKI, Ida Nurani dari PKBM Generasi Juara Depok, dan Irwan Amrun dari AMP. Mereka menyampaikan hambatan dalam penyelenggaraan pendidikan nonformal, seperti ketersediaan sarana prasarana, registrasi ijin operasional, dan pemenuhan persyaratan administrasi.

Dalam diskusi ini juga diungkapkan, pemberlakuan Permendikbud No 22 tahun 2023 menghambat pemenuhan hak pendidikan untuk ribuan anak. Solusi yang disepakati antara lain menyiapkan advokasi lebih luas seiring revisi UU Sisdiknas dan penguatan pelembagaan Asah Pena Indonesia.

“Seluruh peserta sepakat, Pancasila harus menjadi landasan pemenuhan hak konstitusi semua warga, termasuk dalam bidang pendidikan,” kata Yanti Kerlip sebagai moderator.

Diskusi ini menegaskan pentingnya pendidikan inklusif untuk mencapai target pendidikan berkualitas untuk semua pada 2030 dan mendukung peran Asah Pena Indonesia dalam advokasi pemenuhan hak anak atas pendidikan. (Ded)