Selasa, 12 Desember 2023

Polda Kepri Tangkap Tukang Jahit Pencuri Mobil di Batam

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

DETEKSI.co – Batam, Polda Kepri berhasil meringkus seorang pencuri mobil di Batam. Tersangka, Erwan Saprinaldo (25) diketahui sehari-hari berkerja sebagai tukang jahit pakaian.
Apa yang dilakukan tersangka ini mengingatkan kita akan petuah yang mengatakan, “Hiduplah Sesuai Kemampuan, Jangan Sesuai Kemauan”.
Sebab, tersangka diketahui nekad mencuri mobil Kijang Inova milik Abdul Rozak dari Perumahan Central Park Residence Blok L nomor 12 A, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam pada Jumat (14/5/2021), untuk tampil gaya saat lebaran.
Hal ini diungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto saat konfrensi pers pengungkapan kasus pencurian mobil tersebut.
“Modus operandi tersangka melakukan pencurian hanya untuk bergaya,” kata Arie Dharmanto, Senin (17/05/2021).
Tak hanya mobil, tersangka juga sempat mencuri 3 unit handphone milik korban. Semua barang curian itu, sambung Arie, digunakan tersangka untuk gaya-gayaan.
Atas kasus tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp 170 juta. “Tersangka sudah ditangkap. Dijerat dengan Pasal 363 KUHPiana,” ujar Arie. (Hendra S)