Polda Sumut Musnahkan Barang Bukti Narkoba Priode Maret – Juli 2020, Kapoldasu : “Narkoba Musuh Kita Bersama”

DETEKSI.co – Medan, Narkoba adalah musuh kita bersama. Masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yang terjadi.

Demikian dikatakan Kapolda Sumut dalam memimpin konferensi pers pengungkapan dan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut, Kamis (22/7/2020).

Dalam kesempatan tersebut turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSi, Karo Ops dan Dir Narkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Sumut serta perwakilan Kajati Sumut bertempat di lapangan Direktorat Narkotika Polda Sumut.

Dalam kesempatan ini Kapolda Sumut memaparkan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Narkotika Polda Sumut  seberat 36,75 kilogram narkotika jenis sabu, narkotika jenis ganja seberat 41 kilogram dan 5 butir pil ekstasi dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang periode Mei hingga Juli 2020,” ujar Kapolda Sumut.

Lanjut dikatakan orang nomor satu di Mapolda Sumut ini bahwa pengungkapan kasus ini adalah jaringan narkotika ini yaitu dari Provinsi Aceh- Sumut – Jakarta.

Setelah memaparkan hasil pengungkapan Kegiatan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti narkotika periode Maret hingga Juli 2020 sebanyak 50 berkas perkara dengan barang bukti yg di amankan yaitu 51,38 kg sabu, 1.603 butir pli ekstasi dan 40, 798 gram ganja dengan jumlah tersangka sebanyak 83 orang dimana 2 diantaranya dilakukan tindakan tegas dan terukur.

Kapolda Sumut memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara direbus dan dibakar. Dalam kegiatan pemusnahan ini turut diawasi oleh Bid Propam Polda Sumut dan Direktorat Narkotika serta disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumut.

“Sekali lagi saya ingatkan kepada seluruh media untuk terus memberikan edukasi melalui pemberitaan mengenai bahaya narkotika dan untuk masyarakat agar terus memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan pengedaran narkotika yqng terjadi,” pungkas Kapolda Sumut. (Red/Pea)