DETEKSI.co-Dairi, 19 orang warga Desa Parbuluan VI Kecamatan Parbuluan Kabupaten Dairi yang sempat diamankan pada aksi berujung kisruh di Mapolres Dairi, telah dipulangkan Jumat (14/11/2025).
Informasi dimaksud diperoleh wartawan dari Duat Sihombing, manajemen Yayasan Petrasa selaku pendamping Pejuang Tani Bersama Alam (Petabal).
“19 orang dipulangkan oleh Polres Dairi tadi pagi. Keyakinan kita, mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana”, kata Duat.
Dijelaskan, 19 orang dimaksud bukan berstatus tersangka. Sebelumnya, polisi menangkap 34 orang termasuk Ketua Petabal, Pangihutan Sijabat. Pangihutan ditangkap di kampung.
Menurut Duat, warga dimaksud sesungguhnya bukan tipe ararkis. Mereka memperjuangkan hak hidup. Kehadiran PT Gunung Raya Timber telah membuat air di desa berubah surut.
“Air di kampung telah kering akibat pembabatan hutan oleh perusahaan. Mereka melawan, meronta dan mengadu kepada Bupati. Tapi tak kunjung ada kepastian dari berbagai pihak termasuk pemerintah. Kemarahan adalah pelampiasan yang tak terkendali”, kata Duad.
Dijelaskan, kedatangan warga yang tergabung dalam wadah Petabal ke Mapolres Dairi bermaksud untuk mempertanyakan keberadaan Pangihutan yang ditangkap di kampung. Namun, keadaan berubah ricuh.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Dairi, Rinkon Manik membenarkan, 19 orang sudah dipulangkan. Pemeriksaan terhadap yang lainnya sedang berjalan.
Sebagaimana dilansir, aksi massa berujung ricuh di Mapolres Dairi, terjadi Rabu (12/11/2025). Saat itu, 10 anggota kepolisian terluka terkena lemparan batu.
Massa mendatangi Mapolres Dairi, setelah ketua Petabal Pangihutan Sijabat ditangkap dari kampung. Dalam aksi massa itu, Polisi kemudian mengamankan 33 orang. (NGL)














