DETEKSI.co-Medan, Dalam pelaksanaan razia Protokol Kesehatan (Prokes) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Percut Seituan AKP J Napitupulu, SH. MH pada Sabtu malam (5/6/2021) Sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Sumatera Utara nomor : 188.54/15/INST/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro Satgas Covid-19 Percut Seituan dinilai sukses.
Didalam kesempatan itu J Napitupulu menegaskan ” kita malam ini melaksanakan razia untuk menekan klaster (penularan) Covid-19 dan sekaligus mensosialisasikan Surat Edaran Gubernur Sumut tentang perpanjangan PPKM,”tegasnya.
Lebih jauh J Napitupulu mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap melakukan protokol kesehatan agar pandemi covid-19 ini cepat berlalu. Razia yang dilaksanakan pada malam ini meliputi lokasi cafe dan beberapa tempat hiburan yang tersebar di wilayah hukum Percut Seituan.
“kita menghimbau agar masyarakat tetap melaksanakan Prokes covid-19 dan menghindari tempat tempat perjudian serta penggunaan narkoba. Hal ini semata kita lakukan agar masyarakat terhindar dari klaster baru covid-19, semoga kita bisa bersabar dan berdoa agar pandemi covid-19 ini cepat berlalu.” pungkasnya. (sby)