Ruang Sidang Tidak Disterilisasi, Bupati Dairi Absen di Paripura DPRD

DETEKSI.CO – DAIRI, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu absen (tidak hadir-red) pada sidang Paripurna DPRD Dairi dalam rangka pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 di gedung dewan, Kamis (22/7/2021)

Paripurna dengan agenda Nota Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Anggota DPRD dijadwalkan akan dimulai pukul 14.00 Wib, tetapi molor hingga satu jam lebih.

Pun demikian, Bupati terlihat tidak hadir. Rombongan Eksekutif yang hadir dipimpin Sekda, Leonardus Sihotang.

Sesaat setelah Wakil Ketua DPRD, Halvensius Tondang yang memimpin rapat membuka acara, anggota dewan mengajukan interupsi. “Ini nota jawaban Bupati. Bukan nota jawaban Sekda. Yang hadir harus Bupati,” sebut anggota Fraksi NasDem Jembal Putra Ginting.

Anggota DPRD Kabupaten Dairi ‘berang’ atas ketidakhadiran Bupati Eddy Kelleng Ate Berutu pada sidang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2020 di gedung dewan di Sidikalang, Kamis (22/7/2021) sore.

Sementara itu, Ketua Fraksi Nasdem Nasib Marudur Sihombing mengatakan, kalau Bupati tidak bisa hadir, bisa dibacakan Wakil Bupati. Kenapa saat nota pengantar keduanya membaca bergantian?, tanya Nasib

Sekda Leonardus menyebut, Bupati sebenarnya bersedia hadir. Berhubung ada anggota dewan yang baru diketahui terkonfirmasi Covid, makanya tidak datang dan juga terkait kondisi ruangan tidak steril.

Alasan yang dikemukakan Sekda mengundang protes anggota Dewan. Anggota Fraksi Golkar Depriwanto Sitohang mempertanyakan, kalau Bupati tahu ruangan tidak steril karena ada anggota dewan yang terkonfirmasi, kenapa Bupati memerintahkan Sekda dan para pimpinan OPD untuk hadir bersidang?

“Jika ruangan tidak steril, kenapa kita baru diberitahu setelah kita masuk di ruangan ini? , bagaimana pola kerja Satgas?. Lagian, rekan anggota dewan yang dinyatakan positif, kabarnya di swab di RSUD tadi pagi, dan jika Satgas bekerja, maka situasi itu mestinya diberitahukan sejak awal. Bagaimana kerja Direktur RSUD, apa kerja Kepala Dinas Kesehatan, apa kerja Satgas,” sebut Depriwanto.

Depriwanto juga mengaitkan kondisi tersebut dengan bilik sterilisasi Covid berbiaya Rp1,4 miliar yang tidak berfungsi. “Jika bilik sterilisasi berfungsi, tidak akan seperti ini. Ada Silpa Rp114 milliar tetapi beli swab PCR tidak bisa. Wajar kawan-kawan protes,” sebut Depriwanto.

Meski demikian, setelah melewati skorsing untuk lobby, disepakati sidang akan dilanjutkan pukul 20.00 Wib malam. Seluruh peserta termasuk wartawan yang hendak masuk ruangan diwajibkan swab antigen dan ruangan sidang disterilisasi melalui penyemprotan desinfektan.

Bona Sitindaon anggota Fraksi Demokrat meminta, agar paripurna menyepati sidang tidak dibatasi sampai pukul 00.00 Wib, tetapi harus tuntas hingga seluruh pemandangan umum anggota DPRD terjawab termasuk pertanyaan pendalaman.

“Nota Jawaban Bupati akan didalami, saya minta agar paripurna sepakat sidang dituntaskan hingga seluruh pemandangan umum anggota DPRD terjawab, meski harus berlangsung sampai besok pagi,” sebut Sitindaon.

Kepala Dinas Kesehatan Ruspal Simarmata yang dikonfirmasi wartawan perihal membiarkan sidang berlangsung sementara ruangan tidak steril Covid, menjawab, hal itulah yang akan diperbaiki.

“Jika karena ruangan yang tidak steril menjadi alasan Bupati tidak hadir, mengapa Bupati tidak melarang Sekda, pimpinan OPD dan tim eksekutif untuk hadir ?, Bukankah Bupati, harus juga memproteksi jajarannya?,” tanya wartawan.

Ditanya sedemikian, Ruspal tidak berkomentar. Dia hanya menyebut dari sisi usia Bupati sudah diatas 60 tahun sehingga rentan penularan. (Ngl)