DETEKSI.co – Medan, Sekretariat DPRD Kota Medan menganggarkan dana sebesar Rp750 juta untuk proyek pencetakan 3.000 spanduk pada tahun anggaran 2025.
Informasi tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) LKPP Kota Medan, dengan kode RUP 54780710, sebagaimana dikutip pada Minggu (27/4/2025).
Proyek tersebut dikerjakan oleh Sekretariat DPRD Medan dengan menggunakan dana APBD Kota Medan Tahun 2025. Proses pengadaannya dilakukan melalui metode e-purchasing atau e-katalog.
Dalam dokumen Sirup LKPP disebutkan, spanduk yang dicetak akan digunakan selama satu tahun, yakni mulai Januari hingga Desember 2025.
“Total pagu Rp750.000.000,” tertulis dalam dokumen tersebut.
Jika dihitung, total anggaran Rp750 juta dibagi 3.000 spanduk, maka harga satu spanduk berukuran 5 meter mencapai sekitar Rp250 ribu per unit.
Proyek dengan kode RUP 54780710 ini menjadi bagian dari program kegiatan rutin Sekretariat DPRD Medan untuk mendukung kebutuhan publikasi dan sosialisasi lembaga selama tahun berjalan.(Deni)













