Deteksi.Co-Medan, Operasi Patuh Toba 2020 yang berakhir pada tanggal 5 Agustus yang lalu, Polres Pelabuhan Belawan Menilang sebanyak 144 pengendara bermotor, serta 272 pengendara mendapatkan sangsi berupa teguran.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP.DR.Mhd.R.Dayan.SH.MH melalui Kasat Lantasnya AKP.Pittor Gultom.SH mengungkapkan, kalau jumlah sangsi tilang maupun teguran bagi para penendara yang terjaring selama razia oprasi Patuh Toba 2020, sudah berdasarkan hasil rekaputulasi yang ada.
Menurut kasat lantas, dari 144 kendaraan bermotor yang berhasil di tilang, di antaranya; 114 sepeda motor, 9 mobil penumpang, 2 mobil bus, dan 19 mobil barang.
“Dari total penilangan yang ada, diantaranya 114 merupakan pengemudi sepeda motor, hal tersebut menunjukan masih rendahnya disiplin berlalu lintas bagi pengendara sepeda motor” ujar Kasat Lantas, Jum’at (7/8/2020).
Lanjut kasat lantas,”Sementara selama pelaksanaan oprasi patu toba 2020, terdapat 3 kejadian laka lantas, diantaranya; 1 korban meninggal dunia, 1 luka berat, dan 3 luka ringan”
Masih kata Kasat Lantas,”Atas hasil tersebut kami menghimbau warga untuk lebih meningkatkan lagi kepatuhan, dan di siplin dalam berlalu lintas sebab peraturan yang ada dalam berlalu lintas untuk kebaikan pengendara itu sendiri, baik untuk keselamatan maupun keamanan kendaraan yang di gunakan” pungkas Kasat lantas AKP.Pittor. (Rizal)