Selama Satu Bulan, Satres Narkoba Polres Kediri Ringkus 21 Pelaku Kasus Narkotika

Share on facebook
Share on twitter
Share on email
Share on whatsapp
Share on telegram

Deteksi.co – Kediri, Satresnarkoba Polres Kediri selama satu bulan menangkap 21 pelaku tindak pidana penyalahgunaan hingga peredaran narkotika. Jumlah ini adalah hasil ungkap selama Juli 2020, dan terdiri dari 18 kasus baik kasus narkotika golongan I jenis sabu, pil dobel L, pil jenis Y, dan pil jenis aprazolam. 
Kasatres Narkoba Polres Kediri, AKP Ridwan Sahara menjelaskan, dari 21 pelaku tersebut 10 pelaku terkait narkotika jenis sabu, 10 pelaku terkait pil jenis dobel L, dan 1 pelaku terkait psikotropika. 
“Ada empat jenis barang bukti yang kami sita dari 21 pelaku tersebut,” jelas AKP Ridwan, Selasa (4/8/2020). 
Barang bukti yang disita yaitu 37,31 gram sabu, 12.310 butir pil dobel L, 311 butir jenis Y, dan 20 butir pil jenis aprazolam. Selain itu, personel juga menyita 16 unit HP, 3 alat isap (bong), 2 pipet kaca, 11 korek api, 1 gunting, serta 1 unit sepeda motor. 
Menurut AKP Ridwan, salah satu pelaku yaitu PR alias Botak (36) asal Desa Siman Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri yang ditangkap mengaku memperoleh barang haram tersebut dari luar daerah.
 “Jadi, pelaku memperoleh barang dari seseorang yang berada di luar daerah. Dia menunggu instruksi dari pemilik barang untuk kemudian diedarkan,” ujarnya. 
Di wilayah hukum Polres Kediri, kata AKP Ridwan, pelaku mengedarkan di sekitar Kecamatan Pare. Sedangkan di luar daerah, pelaku mengedarkan ke wilayah Kota Kediri, Jombang, dan Mojokerto.
“Dia (pelaku), mendapatkan upah setelah mengedarkan barang tersebut,” tuturnya. 
AKP Ridwan menjelaskan, dari 21 pelaku tersebut, ada beberapa pelaku yang merupakan residivis. 
“Ada yang resedivis, ada pula 2 atau 3 pelaku yang memperoleh asimilasi dan kemudian kembali melakukan tindak pidana serupa,” tegasnya. 
Mereka diduga melanggar Pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu, pelaku diduga melanggar Pasal 196 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Didik S)