Sempat Jadi Buronan Polisi, Akhirnya Roma Ditangkap

Deteksi.co – Medan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap pelaku pencurian, dan kekerasan (Curas) yang terjadi di jalan Raya Belawan depan hotel Pardede pada tanggal 17 Juni 2020 yang lalu.
Kejadian yang bermula sekira pukul 20:30 Wib, korban yang melintas di depan hotel Pardede, tiba- tiba di hampiri 3 orang laki-laki yang berboncengan naik sepeda motor langsung memepet korban hingga terjatuh, 2 orang di antaranya mengambil tas milik korban serta mengancam korban dengan sebilah parang.
Berdasarkan laporan Polisi yang di buat korban, satreskrim terlebih dahulu berhasil menangkap tersangka Ipang, dan Bombay.
Polisi yang terus memburu tersangka Roma Arista yang sempat menjadi buronon (DPO), akhirnya berhasil menangkap tersangka Roma, dan mengamankan barang bukti berupa; sebilah parang, 1 buah kotak HP merek Samsung Galaxy A30s, serta 1buah tas kecil berwarna hitam.
Kepada Polisi tersangka Roma mengakui kalau kejahatan curas sudah sering ia lakukan, diantaranya terhadap sopir truk kayu rambung di sicanang, dan pencurian sepeda motor depan mesjid jamik jln-Selebes Belawan.
Selain melakukan aksi kejahatannya bersama tersangka Ipang, dan Bombay tersangka Roma juga melakukan kejahatannya yang lain bersama teman-temannya, ACG, KC, ML, dan AGS yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO).
Kapolres Plabuhan Belawan AKBP.DR.Mhd.R.Dayan.SH.MH, melalui Kasat Reskrim AKP.I.Kadek.HC.SIK.SH menyatakan kepada awak media, Jum’at (14/8/2020), “Penangkapan tersebut bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan untuk menumpas kejahatan, agar menciptakan rasa aman, dan nyaman terhadap masyarakat” ujar AKP.Kadek
Lanjut AKP.Kadek” tersangka juga merupakan residivis curas yang sudah tiga kali keluar masuk penjara, dan terakhir keluar penjara dengan pembebasan bersarat, terhadap tersangka terancam pasal 365 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara”pungkasnya. (Rizal)