DETEKSI.co Asahan – Tes cepat atau rapid Test bagi calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP)dilakukan serentak hari ini Kamis (16/07/2020) rapid Test ini justru membuat salah seorang calon PPDP was-was,yang bersangkutan khawatir jika hasil rapid test nya Reaktif,maka tugasnya akan digantikan calon lain.
Ketua PPK Kecamatan Kota Kisaran Barat M Syaah mengatakan,rapid Test merupakan syarat dalam menyelenggarakan Pilkada 2020,”baik dari PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan),PPS (Panitia Pemunguatan Suara)dan termasuk PPDP wajib melakukan rapid test,”ungkapnya
Rapid Test kepada PPDP yang dilakukan hari ini bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Asaha,tes dilakukan oleh petugas dari Puskesmas Sidodadi.
“Rapid Test dilakukan serentak di 13 Kelurahan di Kecamatan Kota Kisaran Barat jumlah calon PPDP yang menjalani rapid test 162 orang.sebab,setiap satu TPS nanti ada satu Orang PPDP,”Jelas M Syah
Rapid test di gelar Aula Kantor Camat,calon PPDP yang menjalani test cepat sudah dijadwalkan untuk mencegah pengumpulan masa
Ditegaskan M Syah,Rapid test bersifat wajib sebelum petugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit)data pemilih dilapangan,
“Kalau nanti hasil Rapid test nya ada yang Reaktif langsung diganti,penggantinya ini juga di Rapid test,”kata M Syah
Sementara itu,salah seorang calon PPDP mengaku takut menjalani Rapid test”kalau boleh jujur,saya takut kalau hasil Rapid test nya Reaktif,”ungkap M.Fauzan,salah seorang calon PPDP asal lingkungan II Kelurahan Sendang Sari Kecamatan Kota Kisaran Barat
Dia terliat gugup ketika mendekati meja pemeriksaan di aula kantor Camat lokasi yang dipilih PPK ,mesti begitu,dia tetap menjalani Rapid test,
“Tadi malam saya tidak bisa tidur kepikiran mau Rapid test,saya takut,soalnya saya sering bertemu banyak orang karena usaha saya buka warung,”jelas Fauzan
Fauzan berharap rapid test juga dilakukan kembali setelah PPDP selesai melaksanakan tugas,(Boim)