HUKUM Setubuhi Anak Kandung, Rasyid Divonis 12 Tahun Penjara DETEKSI.co – Batam, Rasyid, warga Kecamatan Sekupang, Kota Batam divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam dengan pidana penjara 12 tahun, Rabu (2/6/2021). Read More » Rabu, 2 Juni 2021 Tidak ada komentar