Tiga Tahanan Kejari Batam Positif Covid-19, Dirawat di RS Bhayangkara Polda Kepri

DETEKSI.co – Batam, Tiga orang tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, dinyatakan positif Covid-19. Mereka dirawat di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Demikian ungkap Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Batam, Novriadi Andra. Ketiga tahanan yang terkonfirmasi positif corona tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Novriadi menjelaskan, ketiga tahanan itu diketahui positif Covid-19 setelah menjalani rangkaian tes saat hendak dipindahkan ke ke Rumah Tahanan (Rutan) Barelang, Tembesi, Kota Batam.

“Ketiga orang ini merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Mereka diketahui positif Covid-19 setelah Rapid Test yang diikuti hasilnya reaktif,” kata Novriadi saat dikonfirmasi, Jumat (23/10/2020) siang.

Novriadi menjelaskan, awalnya hanya satu orang tahanan dinyatakan reaktif berdasarkan rapid test Covid-19. Lalu, kata dia, tahanan yang reaktif tersebut menjalani tes swab di RS Bhayangkara Polda Kepri.

Setelah swab test, terangnya, yang bersangkutan ternyata positif dan langsung diisolasi Rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri. Selanjutnya, kedua rekannya yang lain juga dilakukan Swab Test dan hasilnya diketahui positif.

“Sekarang mereka bertiga tengah menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara,” ujarnya.

Sampai saat ini, lanjutnya, ketiga tahanan yang dinyatakan positif corona sudah menjalani perawatan selama 6 hari dan diisolasi di ruangan tersendiri.

Novriadi menegaskan, kondisi para tahanan hingga saat ini dalam keadaan sehat dan stabil. Apabila sudah dinyatakan sembuh oleh pihak rumah sakit, maka langsung dipindahkan ke Rutan Barelang.

“Ketiga tahanan yang sedang dirawat dalam keadaan stabil. Alhamdulillah kondisinya mulai membaik,” pungkasnya. (Hendra S)