DETEKSI.co-Langkat, Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Langkat yang dipimpin Kanit Pidum IPTU BRAM CANDRA, SH, bersama anggota opsnal unit pidum Rabu (05/08/2020) telah melakukan Penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Perjudian jenis Togel Sidney.
Pelaku AH (40) Warga Jalan T.Amir Hamzah Kelurahan Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura.
Pelaku diamankan dari Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Tanjung Pura,dari tangan pelaku petugas mengamankan Uang hasil dari judi togel Sidney sebesar Rp. 150.000,- (Seratus lima puluh ribu rupiah),1 (satu) unit HP merk Nokia warna biru yg berisi sms angka angka pasangan togel
Sidney, 1 (satu) unit HP merk oppo warna putih yang berisikan angka angka pasangan nomor togel sidney.
Menurut Kanit Pidum Polres Langkat IPTU BRAM CHANDRA. SH bahwa iya bersama Tim Opsnal Pidum Polres Langkat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjalankan judi jenis togel Sidney di TKP tersebut diatas.
Meneruskan informasi tersebut dan atas perintah Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP T. FHATIR MUSTAFA. SIK. MH, Selanjutnya Kanit Pidum dan tim opsnal lakukan lidik di TKP dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti.
Selanjutnya semua Barang Bukti dan pelaku di bawa ke kantor Sat Reskrim Polres Langkat, guna proses hukum selanjutnya terang Kanit.(AR.Lim)