DETEKSI.co – Batam, Warga RT 02/RW 01 Kelurahan sepakat untuk tidak mengambil atau menolak paket sembako tahap keempat dengan alasan jumlah yang diterima tidak sesuai dengan total Kepala Keluarga (KK) di tempat tinggal mereka.
Salah seorang warga, Latif, yang mengikuti pertemuan dengan warga lainnya mengatakan, kekurangan telah terjadi sejak tahap pertama bantuan paket sembako dibagikan. Hal itu lanjutnya mengakibatkan gejolak antar warga.
“Kita protes,” ujarnya setelah mengikuti pertemuan dengan pengurus RT 02 dan warga lainnya, Jumat (7/8/2020).
Dia berharap dengan adanya protes itu, pemerintah bisa mengecek dan meninjau langsung ke tempat tinggal mereka terkait kekurangan yang dikeluhkan warga.
“Mudah-mudahan bisa memenuhi jumlah sesuai yang telah diajukan RT 02/RW 01 kepada lurah Batu Besar. Kita tidak mengada-ada, karena pada tiga tahap sebelumnya itu terjadi dinamika yang sangat luar biasa di RT 02, sehingga terjadi pembelahan di masyarakat,” jelasnya.
“Kasihan para warga yang sudah membantu melakukan pendistribusian, namun tanpa menerima bantuan tersebut demi bisa diberikan warga lain. Itu pun masih banyak yang tidak terima, karena kekurangan memang terjadi cukup banyak, lebih kurang 101 paket,” ujarnya lagi.
Diah warga lainnya menyebutkan, kekurangan tersebut sudah disampaikan perangkat RT 02/RW 01 Batu Besar ke pihak kelurahan pada 13 Juli 2020.
Warga RT 02/RW 01 Kelurahan Batu Besar memperlihatkan surat pernyataan menolak mengambil paket sembako tahap keempat.
Namun tidak begitu direspon. Padahal kata dia, RW 01 Kelurahan Batu Besar ini adalah yang pertama di kecamatan Nongsa.
“Kami bukan orang-orang baru datang ke Kota Batam,” paparnya.
Dirinya mengaku, beberapa kali menanyakan terkait bantuan paket sembako ke warga lainnya di Batu Besar. Hasilnya hampir semua mendapatkan bantuan tersebut.
“Jika nanti kekurangan sembako tidak dipenuhi, kami ibu-ibu akan datangi pejabat-pejabat besar itu yang tidak mau tahu kondisi warganya di bawah ini,” jelasnya.
Warga RT 02/RW 01 Batu Besar juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengambil bantuan sembako tersebut. Surat tersebut dibuat pada Jumat (7/8/2020) dan ditandatangni oleh Ketua RT 02/RW 01, Nur Basir serta perwakilan warga.
Ada dua poin yang dituliskan dalam surat pernyataan tersebut yakni:
1. Masyarakat RT 02/RW 01 tidak akan menerima paket sembako jika paket sembako yang dibagikan sama dengan pembagian tahap sebelumnya yakni 269 paket.
2. Masyarakat RT 01/RW 02 akan menerima paket sembako jika paket sembako yang dibagikan sesuai dengan jumlah KK di RT 02/RW 01 yakni 370 paket.
Dalam surat tersebut disebutkan, keputusan menolak diambilnya paket bantuan sembako tersebut karena telah terjadi ketidakharmonisan hubungan antar warga di lingkungan masyarkaat RT 02/RW 01 yang dikhawatirkan akan menjadi gesekan yang tidak diinginkan.
Sementara itu Lurah Batu Besar, Badri, mengatakan, warga RW 01 Batu Besar telah mengambil banguan paket sembako tersebut.
Ia juga mengakui jika di RW 01 Batu Besar masih ada warga yang belum mendapatkan banuan paket sembako.
“Ya masih ada yang belum dapat juga,” katanya. (Hendra S)