- Advertisement -spot_img
BerandaKRIMINALEmak-Emak Desak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Tutup Judi Tembak Ikan di...

Emak-Emak Desak Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB Tutup Judi Tembak Ikan di Gang Florida, Medan Johor

- Advertisement -spot_img

DETEKSI.co – Medan, Hingga menjelang akhir tahun 2025 lokasi perjudian mesin tembak ikan di Jalan Brigjen Zein Hamid Gg. Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, kian menunjukkan eksistensinya dan seakan-akan kebak hukum.

Pasalnya aktivitas perjudian tersebut masih tetap eksis beroperasi tanpa hambatan dari aparat penegak hukum (APH) baik dari TNI-Polri.

Sepertinya Polsek Delitua tidak serius dalam melakukan tindakan tegas terhadap judi mesin tembak ikan yang nerada di wilayah hukumnya. Pemilik judi mesin tembak ikan itu disebut-sebut merupakan oknum TNI berinisial H alias Nai alias Baho.

“Kami selaku warga sekitar merasa terganggu dengan bukanya kembali lokasi perjudian jenis tembak ikan tersebut, apalagi ini menjelang akhir tahun, kami merasa tak nyaman ketika nanti kami melaksanakan ibada akhir tahun, anak-anak dan suami kami jadi tidak mau ke Gereja dan malah main judi,” ujar salah seorang emak-emak yang mengaku warga sekitar, Jumat (26/12/2025).

Sambung emak-emak itu sembari berharap kepada Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Kapolrestabes Medan segera mungkin melakukan pengerebekan terhadap lokasi perjudian mesin tembak ikan di Jalan Brigjen Zein Hamid Gg. Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor karena mengangu kenyaman warga sekitar.

“Kami meminta kepada Kapolda Sumut, Pangdam I/BB dan Kapolrestabes Medan segera mungkin melakukan pengerebekan terhadap lokasi perjudian mesin tembak ikan, bila perlu lokasi itu ditutup, karena kami tidak mau ada aktivitas perjudian di lingkungan tempat kami tinggal. Jika tidak juga di gerebek maka kami dari komunitas emak-emak disini akan turun langsung untuk menutup lokasi itu,” tegasnya.

Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi beberapa awak media di lapangan, pada hari Senin (22/12/2025), praktik perjudian mesin tembak ikan tersebut masih bebas beroperasi seperti biasa.

“Kami masyarakat menunggu akankah penegakan hukum terhadap praktik perjudian mesin tembak ikan, dan togel di wilayah hukum Polsek Delitua ini benar-benar ditegakan atau malah sebaliknya dibiarkan bebas berkembangbiak,” ujar Salah seorang warga yang tidak mau disebutkan namanya.

Tambah pria berbadan tambun itu lagi, kebetulan anak Koin Mesin judi tembak ikan itu Perempuan Cantik bang, jadi kalau malam weekend, pasti ramai pemainnya.

“Warga berharap ada ketegasan dari Pangdam I/BB yang langsung memerintahkan anggotanya untuk segera menutup lokasi judi tembak di Gg. Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor ini,” harapnya.

Terpisah, Kapolsek Delitua kompol PS Simbolon, SH ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (25/12/2025), terkait aktivitas perjudian mesin tembak ikan di Jalan Brigjen Zein Hamid Gg. Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, orang nomor satu di Polsek Delitua tersebut hanya “terdiam” dan enggan membalas konfirmasi yang dikirimkan ke nomor WhatsApp di 08237015XXXX.

Hingga berita ini ditayangkan belum ada keterangan resmi ataupun jawaban dari Kapolsek Delitua terkait aktivitas pejudian di Jalan Brigjen Zein Hamid Gg. Florida, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor. (Tim)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
Related News
- Advertisement -spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini