Deteksi.co – Nias Utara, Koordinator Wilayah Program Keluarga Harapan ( PKH ) Sumut II Roma Lestari Zendato menegaskan semua Sumber daya Manusia (SDM) Progran Keluarga Harapan seluruh wilayah Indonesia tidak boleh menjadi agen BRI Link atau pemasok kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat).
Hal ini dikatakan Zendato kepada sejumlah wartawan saat dikonfirmasi di kantor dinas Sosial kabupaten Nias Utara, Selasa (8/6/2021). Roma Zendrato menjelaskan terkait pemberitaan
Beberapa Media Online yang Viral Beberapa Hari ini dimana Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Kabupaten Nias Utara An. Noferman Jaya Gea melakukan Pemotongan Dana PKH kepada beberapa orang masyarakat desa silimabanua Kecamatan Tuhemberua dengan jumlah yang bervariasi sehingga muncul berita disejumlah Media Online yang di Bagikan di Facebook dan juga di kirim kepada saya sebagai Korwil ( Koordinator Wilayah) Sumut II.
” Saya langsung melakukan Krocek di kabupaten Nias Utara bekerja sama dengan Dinas Sosial, hasilnya kita menemukan beberapa Fakta yang sangat fatal dimana Korkab PKH Nias Utara salah satu Pemasok kebutuhan KPM PKH dengan membuka BRI Link, padahal itu sebagai Koordinator Kabupaten PKH tidak di Izinkan hal itu karena Melanggar Kode Etik.” tegasnya.
Lanjut Zendrato menegaskan berdasarkan Fakta-fakta yang kita temukan di lapangan atas perbuatan Korkab PKH Kabupaten Nias Utara ini, terancam mendapatkan sangsi Pemecatan, karena selain Melanggar Kode Etik, kami juga menemukan adanya indikasi pungli kepada sejumlah KPM yang dilakukan oleh yang bersangkutan, sangat disayangkan sikap Korkap yang satu ini sebagai Pimpinannya dan juga teman kerja saya Malu, oleh sebab itu sekali lagi saya tegaskan tidak ada ampun bagi Pendamping PKH yang Nakal dalam pekerjaaan apalagi setingkat Korkab saya Pastikan yang bersangkutan akan dipecat.
Atas kejadian itu Sejumlah Aktifis di Nias Utara sangat menyesali sikap Koordinator Kabupaten Program Keluarga Harapan Ini karena mencari keuntungan diatas penderitaan masyarakat kecil apalagi yang dimanfaatkan nya adalah KPM PKH, Padahal kalau dibandingkan Pendapatannya dengan Masyarakat cukup jauh berdasarkan infomasi Honor dari Korbab ini Lebih tinggi dari Gajinya ASN Jabatan Eselon II, Namun masih serakah lagi, oleh karena itu Salah seorang Penggiat Anti Korupsi Di Nias Utara Nosan Zega Sangat Mendukung Keputusan Korwil PKH Sumut II agar yang bersangkutan di Pecat. ( Y.Harefa )