Berkali kali RSU Pringadi Menyuguhkan Pelayanan Buruk

DETEKSI.co – Medan, Pasca beredarnya video protes keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pirngadi Medan beberapa hari lalu yang diduga mencovidkan seorang bayi ketika mau menjalani operasi. Menambah panjang daftar kelemahan pelayanan di rumah sakit yang notabenenya milik Pemerintah Kota tersebut.

Piihak RSUD Pirngadi Medan membantah tudingan keluarga pasien.

Menurut keterangan Edison Perangin angin Kasubag RSUD Pirngadi Medan “membenarkan video viral tersebut terjadi di rumah sakit milik Pemko Medan tersebut. Namun demikian, dia mengatakan pasien tersebut masih dinyatakan reaktif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan rapid test antigen.”

Pasien yang bernama Khayra Hanifah Al Maghfirah tersebut merupakan pasien rujukan dari salah satu rumah sakit swasta di Kota Medan. Rencananya, pasien tersebut akan menjalani operasi di RSUD Pirngadi Medan.

Edison menambahkan “ketika masuk ke RSUD Pirngadi Medan pasien tersebut menjalani rapid test antigen dan hasilnya reaktif pada, Senin (7/6/2021) malam. Selanjutnya, saat akan dioperasi pada Rabu (9/6/2021), pasien tersebut menjalani rapid test antigen untuk kedua kalinya dan hasilnya negatif.

“Inilah pemicunya, reaktif itu dinilai positif. Padahal itu antibodi. Jadi muncullah bahasa seakan-akan Pirngadi mengcovidkan. Padahal hasil kedua itu negatif. Kalau video itu, benar berada di rumah sakit,” tegasnya.

Kemudian terkait dengan tudingan kalau RSUD Pringadi Medan menelantarkan pasien, Edison menegaskan pihaknya memiliki standar operasional prosedur (SOP) pemeriksaan pasein.

“Bukan ditelantarkan, kami punya SOP pemeriksaan. Sekitar pukul 00.45 WIB sudah ada rencana dilakukan operasi. Namun pada pukul 00.55 WIB, keluarga meminta pemulangan itu dan ditandatangani orangtuanya,” jelasnya.

Saat disinggung soal penyakit bayi itu, Edison menjelaskan bahwa pasien mengalami Ileus Obstruktif. Setiba di RSUD Pirngadi Medan, pasien tersebut sudah dalam keadaan lemah dan sesak nafas.

Sementara menurut Rio Tampubolon. SH. salah seorang pemerhati hukum yang sekaligus lawyer Kota Medan terkait kasus itu kepada awak media pada Jumat (11/6/2021) pukul 17’45 WIB di Medan mengatakan ” yang kita ketahui akibat polemik di RSUD Pirngadi Medan, Wali Kota sudah mendapatkan dua kali Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara. Sebetulnya itu sudah cukup untuk dijadikan pembelajaran demi perbaikan pelayanan kedepan bukan malah menambah kasus kasus baru.” katanya.

Kemudian Rio menambahkan ” sepertinya Bobby belum maksimal melakukan reformasi birokrasi. Dalam mendukung program pembangunan seharusnya seluruh OPD aktif, reaktif, sinergis dan solid dan seimbang dengan alunan gerak sang pemimpin seperti Bobby, jangan terkesan tidak sejalan dan bahkan seperti kurang progresif.” pungkasnya. (sby)