Kemelut TPL, Klaim 53.39 Ha Tanah Adat, Tidak Ada Data Di Dinas Kehutanan Provsu

DETEKSI.co – Medan, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Herianto mengatakan, tidak mengetahui dasar masyarakat adat Natumingka mengkalim tanah seluas 53,39 hektar sebagai tanah adat.

Menurut Harianto kepada awak Media pada Senin (14/6/2021) mengatakan ” lokasi tersebut berada pada lahan yang terbuka dan merupakan lahan yang menjadi izin PT. Toba Pulp Lestari (TPL). Hal itu berdasarkan SK Kementerian Pertanian nomor 23 tentang peta kawasan TGHK itu merupakan hutan produksi terbatas.

Kalau berdasarkan SK 44 itu TGHK tahun 1982, kalau register tahun 1934 itu merupakan jelas kawasan hutan, tidak pernah ada kami melihat, data data yang kita punya bahwa itu merupakan tanah adat, tida ada datanya di kami,” tegasnya.

Selanjutnya Herianto menambahkan “berdasarkan SK 44 tahun 2005 tanggal 24 juni, lahan tersebut merupakan kawasan hutan produksi terbatas sebagian, dan sebagian lagi lanjutanya, berada di kawasan hutan lindung.

“Itu statusnya dicek lagi berdasarkan SK 579, semuanya berada di hutan produksi. Dan Kami tidak punya data yang menyatakan Natumingka itu tanah adat masyarakat,” ujarnya.

Meski demikian, Herianto mengharapkan, persoalan yang terjadi antara Masyarakat Adat Natumingka dan PT.TPL harus dilihat berdasarkan azas keadilan. Sebab, masyarakat juga punya hak untuk mendapatkan manfaat dari dalam kawasan hutan tersebut.

“Tapi perusahannya juga, karena dia punya izin harus ada perlindunganlah, dua dua ini sebenarnya bisa kita beri kesempatan, mereka bisa sebenarnya duduk bersama-sama,” ungkapnya.

Kemudian Herianto juga menyebutkan, ” Dinas Kehutanan Sumut juga sudah menurunkan tim secara langsung ke Natumingka. Ia menyampaikan dari hasil itu, pihaknya menemukan secara fakta adanya masyarakat yang menuntut.

“Kalau saya melihatnya kita pakai azaz legalitas dululah, terus begini TPL juga merupakan aset negara, proyek sterategis nasional, kalau saya meninjaunya, boleh kalau misal disitu ada salah yang dilakukan PT TPL kita akan coba lakukan pembinaan, dan suruh perbaiki,” pungkasnya.

Sementara terdengar kabar bahwa hari ini Senin (14/6/2021) ada 3 (tiga) orang aktifis asal Toba melakukan Aksi “Walk Action” dengan berjalan kaki menuju Jakarta untuk menemui Presiden Joko Widodo agar menutup PT TPL. Yang mana ketiga orang aktifis ini diketahui bernama Togu Simorangkir, Anita Hutagalung dan Irwandi Sirait.

Keberangkatan mereka dimulai dari Toba menuju Jakarta yang di kawal oleh 3 unit mobil logistik dengan spanduk bertuliskan tutup TPL. (sby)