Deteksi.co-Dairi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melakukan pengumpulan data terkait laporan dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 dan SMPN 3 Sidikalang tahun 2020.
Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Anton Ginting yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).
Dijelaskan, dalam kaitan pengumpulan data, kejaksaan sudah melakukan wawancara kepada kepala sekolah bersangkutan, demikian juga dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) telah diterima.
Meski demikian, hingga kini belum ada surat perintah untuk penyelidikan. Yang dilaksankan masih tahapan Pulbaket dan Puldata.
“Kalau data dipandang cukup, maka akan dilakukan lidik”, terangnya.
Diakui, pada LPJ Kepala SMPN 2 Sidikalang, ada orang yang sudah meninggal dunia menerima biaya transport. Akan ditelusuri apa bisa begitu. Kalau dari sisi tanda tangan, patut diduga palsu.
Pelapor Marulak Siahaan dan Robert F Panggabean masing-masing sebagai Ketua dan Sekretaris Koordinator Daerah Indonesia Corrupton Watch (Korda ICW) Kabupaten Dairi berharap, pengaduannya di atensi.
Disebut, tidak tertutup kemungkinan, modus dugaan penyimpangan di sekolah lain dilakukan serupa.
Sangat tidak rasional, ketua komite sekolah yang sudah meninggal masih menandatangani dokumen. Kalau tidak diambil, maka semestinya dijadikan silpa.
Marulak juga menyebut, banyak item pembiayaan yang disinyalir digelembungkan.
Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sidikalang, Elisman Sitinjak kepada wartawan melalui sambungan telepon mengatakan, tidak ada melakukan penyimpangan.
Dijelaskan, biaya transportasi atas nama Benari Butar-Butar diserahkan kepada istri saat acara adat pengebumian. Sementara tandatangan pada lembaran pertanggungjawaban dibuatkan bendahara.
Seputar pengunaan kapur tulis putih sebanyak 900 kotak dan kapur warna 200 kotak, Sitinjak menerangkan, material dimaksud dipakai periode Januari sampai Maret untuk belajar tatap muka. “Ketika itu belum covid”, sebutnya. (NGL)