Dugaan Penyimpangan Dana BOS, Kejari Dairi Lakukan Puldat

Ketua dan Sekretaris Korda ICW,  Marulak Siahaan dan Robert F Panggabean didampingi wartawan  berkunjung ke Kejari Dairi untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan dugaan penyimpangan dana BOS, diterima Kasi Pidsus,  Anton Ginting di ruang kerja, Selasa (22/6/2021).
Ketua dan Sekretaris Korda ICW,  Marulak Siahaan dan Robert F Panggabean didampingi wartawan  berkunjung ke Kejari Dairi untuk mempertanyakan perkembangan pengaduan dugaan penyimpangan dana BOS, diterima Kasi Pidsus,  Anton Ginting di ruang kerja, Selasa (22/6/2021).

Deteksi.co-Dairi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi melakukan pengumpulan data terkait laporan dugaan korupsi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 2 dan SMPN 3 Sidikalang tahun 2020.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus,  Anton Ginting yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan, dalam kaitan pengumpulan data, kejaksaan sudah melakukan wawancara kepada kepala sekolah bersangkutan, demikian juga dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ)  telah diterima.

Meski demikian, hingga kini belum ada surat perintah untuk penyelidikan. Yang dilaksankan masih tahapan  Pulbaket dan Puldata.

“Kalau data dipandang  cukup, maka akan dilakukan lidik”, terangnya.

Diakui, pada LPJ Kepala SMPN 2 Sidikalang, ada orang yang sudah meninggal dunia menerima biaya transport. Akan ditelusuri apa bisa begitu. Kalau dari sisi tanda tangan, patut diduga palsu.

Pelapor Marulak Siahaan dan Robert F Panggabean masing-masing sebagai  Ketua dan Sekretaris Koordinator Daerah  Indonesia Corrupton Watch (Korda ICW) Kabupaten Dairi berharap, pengaduannya di atensi.

Disebut, tidak tertutup kemungkinan, modus dugaan penyimpangan di sekolah lain dilakukan serupa.

Sangat tidak rasional, ketua komite sekolah yang sudah meninggal masih menandatangani dokumen. Kalau tidak diambil, maka semestinya  dijadikan silpa.

Marulak juga menyebut, banyak item pembiayaan yang disinyalir  digelembungkan.

Sementara itu, Kepala SMPN 2 Sidikalang, Elisman Sitinjak kepada wartawan melalui sambungan telepon mengatakan, tidak ada melakukan penyimpangan.

Dijelaskan, biaya transportasi atas nama Benari Butar-Butar diserahkan kepada istri saat acara adat pengebumian. Sementara tandatangan pada lembaran pertanggungjawaban dibuatkan bendahara.

Seputar pengunaan kapur tulis putih sebanyak 900 kotak dan kapur warna 200 kotak, Sitinjak menerangkan, material dimaksud dipakai  periode Januari sampai Maret untuk belajar tatap muka. “Ketika itu belum covid”, sebutnya. (NGL)