DETEKSI.co-Langkat, Setelah di tetapkannya anggota DPRD Langkat, Zulhijar positif COVID-19 oleh Satgas COVID-19 berdasarkan hasil pemeriksaan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang hasil pemeriksaannya di ketahui pada tanggal 3 Juli 2021.
Zulhijar saat dihubungi melalui sambungan seluler merasa bingung,karena sebelumnya iya telah melakukan pemeriksaan PCR/ Sars Cov 2 RNA secara mandiri di Rumah Sakit Royal Prima pada tanggal 29 Juni 2021 dengan metode Real Time ReverseTranscription dan hasilnya Negatif.
Kemudian setelah Satgas COVID-19 Langkat melakukan PCR,iya kemudian kembali melakukan pemeriksaan PCR di Laboratorium Klinik Thamrin dengan metode Real Time dan hasilnya Negatif pada tanggal 5 Juli 2021.
“Kalau seandainya sample Satgas COVID-19 itu pada tanggal 2 Juli aku positif dan kemudian tanggal 5 Juli hasil Thamrin (Laboratorium) negatif, bisa aja aku positif.
Tapi ingat sebelum Satgas Covid ngambil sample tanggal 2 Juli, aku telah periksa juga di Royal Prima (Rumah Sakit) tanggal 29 Juni hasilnya negatif,” ungkap Zulhijar,Rabu (07/07/2021).(AR.Lim)