PPKM Darurat Medan, Posko Penyekatan Siang ini Masih Tahap Sosialisasi

DETEKSI.co – Medan, Posko penyekatan/pemeriksaan Kampung Lalang di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Sunggal masih dalam sosialisasi dan belum melakukan penindakan, Senin (12/7/2021)

Amatan awak media Senin (12/7/2021), di lokasi penyekatan sekitar pukul 13.00 WIB, petugas yang terdiri dari Kepolisian, Satpol PP, petugas kesehatan dan Dinas Perhubungan duduk di dalam tenda BNPB tepatnya yang berada di gapura perbatasan Kota Medan dengan Deliserdang pintu masuk dari arah Kota Binjai.

Pengendara sepeda motor, mobil, bus, hingga truk dari arah Kota Binjai masih bisa masuk ke Kota Medan tanpa ada pemeriksaan.

Kanit Lantas Polsek Sunggal, Iptu AG Lubis menjelaskan bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan kepada para pengendara yang masuk, karena arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyebutkan saat ini masih dalam sosialisasi.

“Sesuai dengan instruksi mendagri tentang pemberlakuan PPKM darurat untuk wilayah Kota Medan, sunggal ini kan jalan penghubung pintu gerbang masuk Kota Medan. Jadi mengingat bahaya covid masih tinggi di wilayah Mota Medan makanya diberlakukan pembatasan transportasi yang memasuki kota medan dimana untuk pencegahan covid 19. Sesuai dengan instruksi bapak walikota dalam pemberlakuan PPKM darurat ini mulai tanggal 12 hari ini,” ucapnya, Senin (12/7/2021).

Lebih lanjut Lubis menjelaskan “Sosialisasi terhadap kepatuhan masyarakat terhadap pencegahan covid 19 terutama penggunaan masker, menjaga jarak, menghindari kerumuman. Sesuai instruksi bapak walikota yang sudah di gaungkan hari ini mulai operasi penyekatan dalam pemberlakuan PPKM darurat.” ujarnya.

Ia menjelaskan untuk nantinya, terkait ketentuan warga yang akan masuk ke Kota Medan akan dijelaskan lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.

“Akan dijelaskan oleh yang berwenang untuk itu. Untuk penyekatan hari ini tidak ada, kita hanya menghimbau kepada pengemudi atau penumpang bus agar mematuhi peraturan sekalian menjelaskan kepada masyarakat bahwa Kota Medan akan melaksanakan PPKM darurat terhadap covid 19,” pungkas Lubis.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejumlah titik di pintu masuk Kota Medan akan dilakukan penyekatan di Perbatasan dan pengalihan arus lalu lintas di inti kota.

Untuk penyekatan akan dilakukan di 8 titik perbatasan, sedangkan pengalihan arus lalu lintas di inti kota akan dilakukan 13 titik.

Bobby menerangkan memberlakukan PPKM Darurat akan dimulai tanggal 12/7/2021 dan siang ini masih tahap sosialisasi, efektifnya mulai nanti malam. (sby)