PPKM Darurat, Polrestabes Medan Tunjukan Aksinya, Gerebek Lokasi Spa

DETEKSI.co – Medan, Spa Furla di Jalan Merak Jingga Kecamatan Medan Barat Kota Medan Sumatera Utara, Sabtu (17/7/2021) jelang dini hari, di gerebek personel gabungan Polrestabes Medan dan Satpol PP, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Dari lokasi, petugas mengamankan puluhan terapis perempuan dan ratusan alat kontrasepsi.

Kombespol Riko Kapolrestabes Medan Medan yang memimpin langsung penggerebekan terlihat kecewa karena pengelola Spa Furla nekat beroperasi saat PPKM Darurat. Tak hanya, lokasi tersebut juga dijadikan layanan bagi para laki-laki hidung belang.

Terlihat dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak 21 orang perempuan yang bekerja sebagai terapis. Selain itu, petugas juga mengamankan ratusan alat kontrasepsi yang telah digunakan.

“Perempuan yang diamankan juga mempunyai tarif tersendiri untuk orang yang ingin mendapatkan jasa layanan terapis,” kata Riko kepada awak media, Sabtu (17/7/2021).

Sepertinya untuk mengelabui petugas, pengelola Spa Furla sengaja tidak memberikan plang atau spanduk usaha mereka. Selanjutnya, petugas mengamankan 21 orang perempuan tersebut ke mapolrestabes Medan untuk di lakikan pemeriksaan lebih lanjut.

Selanjutnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan memberikan surat peringatan kepada pengelola Spa Furla di Jalan Merak Jingga Medan. (sby)