DETEKSI.co-Langkat, Terkait Hilangnya Barang Bukti berupa satu unit mobil Toyota Hilux dengan Nomor Polisi BK 9556 JF yang merupakan Barang bukti terdakwa kasus Narkotika yang hilang dari tempat penyimpanan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Langkat beberapa waktu yang lalu.
Atas hilangnya barang bukti tersebut Pihak Kejaksaan Negeri Langkat sudah membuat laporan Kepolres Langkat dengan nomor Laporan LP/35/II/2021/SU/Lkt. tanggal 20 Januari 2021,hal tersebut disampaikan Kasi Intelijen Kejari Langkat Boy Amali,SH,MH Rabu (04/8/2021) ” Pada tanggal 01 Maret 2021, pihak Kejari Langkat telah menerima surat pemberitahuan dari Polres Langkat bahwa kasus tersebut dalam penyelidikan, kami dari pihak Kejari Langkat berharap peran serta masyarakat ,dengan melampirkan kepada kami jika melihat mobil tersebut ” tambahnya.
Sementara itu Kajari Langkat Muttaqin Harahap ,SH,MH beberapa waktu yang lalu juga telah menjelaskan terkait hilangnya barang bukti tersebut.
” Kita sudah melaporkan ke pihak kepolisian atas kasus itu dan kami bertanggungjawab atas hilangnya Barbut tersebut,kami berupaya agar tidak ada yang dirugikan nantinya pihak kepolisian juga telah memeriksa sejumlah pegawai di Kejaksaan ini untuk dimintai keterangan ,pemeriksaan juga sudah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumut Kejari langkat juga terus berkordinasi dengan pihak polres sebagai upaya agar ditemukan “Terang Kajari saat itu.(AR.Lim)