Sidang Okor Ginting: PH dan Penyidik Bersitegang

DETEKSI.co – Langka, Sidang dengan agenda saksi Verbalisan yang digelar Pengadilan Negeri Stabat terhadap terdakwa Sri Ukur Ginting yang digelar Rabu (18/08/2021) ruang Candra PN. Stabat.

Saat itu Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 4 orang saksi dari penyidik Polres Langkat sesuai permintaan Majlis Hakim dalam persidangan sebelumnya untuk menghadirkan 4 orang penyidik tersebut dan Kepala Desa Besilam Bukit Lembasah, namun dalam persidangan ini Kades tidak dapat hadir.

Usai diambil sumpahnya para saksi satu persatu dicerca berbagai pertanyaan baik itu oleh majlis hakim,PH dan JPU untuk pertama kali Saksi Perbalisan Bram Candra.

Ketua majlis Hakim dalam persidangan tersebut As’ad Rahim Lubis SH,MH memberikan beberapa pertanyaan begitu juga dengan Hakim anggota dan Jaksa Penuntut Umum.

Selanjutnya ketua Majelis Hakim memberi waktu Penasehat Hukum Okor Ginting, Minola Sebayang,SH,MH untuk bertanya kepada Bram Candra selaku penyidik dalam perkara tersebut,berbagai pertanyaan di lontarkan Minola Sebayang SH,MH saat itu setelah beberapa menit berlalu situasi mulai memanas.

Bram Candra sempat mengatakan ” Saya disini sebagai saksi Verbalisan bukan sebagai terdakwa” ucapnya saat itu.

Ketua Majelis Hakim sempat mengingatkan Bram Candra agar bersikap tenang dan sempat terjadi insiden matinya Vidio di Kejaksaan Diman Vidio tersebut terhubung langsung dengan Pengadilan Negeri Stabat melalui sistem Daring dimana saat itu saksi Verbalisan berada di Kejaksaan.

Setelah gambar dan suara dari Kejaksaan diterima dengan baik di Pengadilan,Malis Hakim kembali melanjutkan Persidangan dan dilanjutkan dengan saksi – saksi Verbalisan yang lain.

Sebelum Ketua Majlis Hakim mengetok tanda sidang ditutup ,Ketua majlis Hakim As’ad Rahim Lubis SH,MH mengagendakan sidang selanjutnya untuk keterangan saksi Verbalisan Kepala Desa Besilam Bukit Lembasah,Kecamatan Wampu pada hari Rabu 25 Agustus 2021 mendatang.(AR.Lim)