DETEKSI.CO – Dairi, Kepolisian Resor Dairi, Polda Sumatera Utara berhasil menemukan areal perladangan yang ditanami Ganja di Dusun Perluasan Desa Parbuluan IV Kecamatan Parbuluan. Selain menyita dan mencabuti sekitar 200 batang tanaman haram berbagai ukuran, Petugas juga mengamankan tersangka berinisial KS (28), Minggu (29/08/2021).
Kapolres Dairi AKBP Ferio Sano Ginting, memimpin langsung penangkapan tersangka dan mencabut pohon ganja dimaksud didampingi Kasat Narkoba AKP Rudy HUJ. Sitorus, KBO sat Narkoba Iptu MP Simamora, Kapolsek Parbuluan Iptu M Agus Santoso, Camat Parbuluan Rafael Siringoringo, Kepala Desa Parbuluan IV Arnold Sagala dan masyarakat sekitar.
Dalam keterangan Pers dilansir Kasubbag Humas Iptu Doni Saleh, Kapolres Dairi mengapresiasi peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus tersebut dengan menginformasikan keberadaan perladangan dimaksud.
Kapolres berharap sinergitas dan kerjasama sedemikian akan tetap terpelihara dan terjaga bahkan semakin ditingkatkan.
Dilansir, kronologis dan pengungkapan ladang ganja dimaksud bermula dari informasi masyarakat kepada personil Polsek Parbuluan.
Informasi berharga itu, selanjutnya disikapi Kapolsek Parbuluan AKP M Agus Santoso yang berkoordinasi dengan satuan narkoba Polres Dairi dan selanjutnya bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengintaian. Pengintaian membuahkan hasil, pemilik ladang berinisial KS berhasil diamankan dan selanjutnya diinterogasi.
Kepada petugas KS mengaku tanaman haram tersebut merupakan miliknya yang ditanam dan dirawat sejak tiga bulan lalu.
Doni Saleh menyebut, kasus tersebut masih dilakukan pendalaman. (NGL)