DETEKSI.co – Dairi, Kabupaten Dairi masuk dalam status resiko rendah (zona kuning) tingkat penyebaran covid-19. Status tersebut terhitung per 29 Agustus 2021. Hal itu dikatakan Kepala Dinas Kominfo, Rahmatsyah Munthe yang dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (3/9/2021).
Terkait kondisi dimaksud, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas akan segera diterapkan. Hanya saja, kapan akan dimulai, Rahmat belum dapat merinci, karena tekhnis pelaksanaannya masih dibahas.
“Juknis dan Juklaknya masih dalam pembahasan”, tulis Rahmatsyah.
Diinventarisasi, Tenaga pendidik pada tingkat SD dan SMP di Dairi yang telah mendapat vaksin berjumlah 3.104 dari total 4.016 orang.
Sementara ketersediaan infrastuktur untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah jika pembelajaran tatap muka terbatas diselenggarakan, menurut Rahmatsyah sudah cukup memadai dan berada di tingkat 90 persen.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh dari website resmi Pemkab Dairi yang diupdate per 02 September 2021, terkonfirmasi positif berjumlah 90 orang, kontak erat nihil, sementara akumulasi konfirmasi sembuh berjumlah 1615 orang.(NGL)