Puluhan Warga Desa Golambanua II Demo Tuntut Kades Dicopot, ini Tanggapan Wabup Nisel

DETEKSI.co – Nias Selatan, Sekitar puluhan warga Desa Golambanua II yang tergabung dalam DPD LSM Asosiasi Kabar Online Indonesia (Akrindo) Kepulauan Nias, Kecamatan Somambawa, Kabupaten Nias Selatan, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati Nisel dengan menerapkan protokol kesehatan, di Jalan Arah Sorake, Km. 5 Fanayama, Selasa (7/9/2021).

Para pengunjuk rasa meminta kepada Pemerintah Daerah Nisel agar memproses dan mencopot oknum Kepala Desa Golambanua II, berinisial OL.

Pengunjuk rasa ditemui langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Nisel Firman Giawa, didampingi Sekda Ikhtiar Duha dan Inspektur Emanuel Telaumbanua.

Edison Sarumaha, sebagai Ketua DPD Akrindo juga selaku koordinator aksi menyampaikan pernyataan sikap di hadapan Wabup Nisel terkait permasalahan Desa Golambanua II.

Ia menyampaikan, oknum Kades diduga melakukan penyalahgunaan wewenang, indikasi korupsi Dana Desa (DD) dan ADD tahun 2020, indikasi pemotongan gaji Aparat Desa dan Kepala Dusun, dengan dalih peraturan Bupati Nisel. Termasuk indikasi-indikasi pelanggaran lainnya.

Ketua BPD Desa Golambanua II, Sokhinaso Hulu juga dalam orasinya menyampaikan, OL sudah tidak layak untuk menjabat sebagai Kepala Desa dan segera dicopot dari jabatannya.

Menanggapi tuntutan para pengunjuk rasa, Wabup Nisel mengungkapkan bahwa permasalahan itu akan segera ditindaklanjuti.

“Perlu ditegaskan bahwa pencopotan seorang kepala desa itu, ada aturannya dan harus melalui tahapan-tahapan serta prosedur yang berlaku, jangan dulu dipaksa pemerintah daerah sekarang copot kepala desanya”, tandas Firman Giawa di hadapan pendemo.

Ia juga menegaskan bahwa tidak pernah ada aturan Bupati Nisel mengenai pemotongan gaji Aparat Desa dan Kepala Dusun.

“Segera kita akan proses permasalahan ini dengan catatan harus melalui jalur-jalurnya”, ujar Firman.

Usai mendengarkan arahan dan jawaban dari Wabup, para pengunjuk rasa kemudian membubarkan diri. (Heldiz)