Nilai Mata Uang Kripto Kompak Rontok, dari Bitcoin hingga Dogecoin

Harga uang kripto kompak rontok dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, salah satunya, jatuh 1,28 persen ke level US$42.007 per keping. (iStockphoto/Jirapong Manustrong).
Harga uang kripto kompak rontok dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, salah satunya, jatuh 1,28 persen ke level US$42.007 per keping. (iStockphoto/Jirapong Manustrong).

Jakarta, Harga uang kripto kompak rontok dalam 24 jam terakhir. Bitcoin, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, tercatat jatuh 1,28 persen menjadi US$42.007 per keping, dan ethereum merosot 2,92 persen menjadi US$2.843 per keping.

Mengutip coinmarketcap.com, Minggu (26/9), sudah rontok hingga 12,64 persen dan 16,99 persen dalam sepekan terakhir. Padahal, sebelum penutupan akhir pekan kemarin, bitcoin dan ethereum sempat menghijau. Sayangnya, posisi mereka di zona hijau tak bertahan lama.

Kondisi serupa juga dialami kripto lainnya, seperti cardano yang turun 4,28 persen menjadi US$2,25 per koin, binance coin anjlok 4,30 persen menjadi US$339,76 per keping, dan XRP merosot 2,55 persen menjadi US$0,9201 per keping.

Kemudian, solana terjun bebas hingga 7,94 persen menjadi US$130,29 per koin. Begitu pula, polkadot jatuh 7,71 persen menjadi US$28,69 persen, dan dogecoin turun 2,57 persen menjadi US$0,2041 per koin.

Saat ini, aset kripto diregulasi oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditi di Bursa Berjangka.

Sebagai informasi, di Indonesia, aset kripto masih dilarang sebagai alat bayar.

Namun, kripto menjadi komoditas bursa berjangka, sehingga tak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar. (Red)