2 Kotak Pemilik Daun Ganja Diamankan Polsek Pangkalan Susu

DETEKSI.co – Pangkalan Susu, Pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 Sekira Pukul 11.00 wib Ipda Junaidi menerima informasi dari Pimpinan Kantor Pos Indonesia Sdr. Hendri, bahwa ditemukan 2 Kotak (Paket) diduga berisikan daun Ganja.

Kemudian Kanit Res Ipda Junaidi S melaporkan kepada Kapolsek Pkl Susu dan Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan Penyelidikan Informasi tersebut, setelah dilakukan penyelidikan ditemukan 6 Bal diduga berisikan daun Ganja dengan perincian 1 bal kirim ke batam, 5 bal kirim ke Malang Jawa Timur.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan pengembangan bahwa kedua paket tersebut diketahui pemiliknya bernama sdri Hamidah yang beralamat di Dusun II Desa Paya Tampak Kec. Pkl. Susu.

Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pkl. Susu berangkat melakukan penangkapan terhadap Sdri Hamidah dan Heni Iriyanti Nasution sebagai orang yang mengirim kedua paket tersebut ke Kantor Pos Indonesia Pkl. Susu Pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 sekira pukul 08.00 wib.

Kemudian Hamidah mengakui bahwa Paket yang berisikan daun Ganja tersebut di peroleh dari temannya Sdr. Juar dan paket tersebut diterimanya dari Juar pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 sekira pukul 20.30 wib di Desa paya tampak kec. Pkl. Susu.

Kemudian Hamidah dan Heni Iriyanti Nst diamankan beserta barang bukti di Polsek Susu, guna dilakukan proses selanjutnya ditindakan yang dilakukan. (TF)