Limbah B3 Tanpa Izin, Dirut PT Haikki Green Diadili di PN Batam
DETEKSI.co – Batam, Terdakwa PT Haikki Green yang diwakili Direktur Utamanya (Dirut), Fransiskus Xaverius, akhirnya diadili di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Senin (4/7/2022). “Senin kemarin,