
Kejati Sumut Tuntut Mati 50 Terdakwa Perkara Narkotika, Kejari Medan Peringkat Pertama Terbanyak
DETEKSI.co – Medan, Hingga September 2024, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut pidana mati 50 terdakwa perkara narkotika dan zat adiktif lainnya. Menurut Kajati Sumut Idianto,