
Dakwaan Kasus PMI Ilegal Dinilai Kabur, Terdakwa Agnesia Bebas Tanpa Penahanan
DETEKSI.co-Batam – Sidang kasus dugaan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal dengan terdakwa Agnesia Dwirifa alias Agnes Binti Aidi Rifai kembali bergulir di Pengadilan Negeri