DETEKSI.co – Aceh Tengah, Segenap Koordinator Kecamatan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Aceh Tengah, mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM), guna membahas berbagai hal terkait pendampingan Desa serta komitmen bersama untuk meningkatkan kedisiplinan anggota TPP, yang diselenggarakan di Datu Cafe Takengon, Sabtu (09/10/2021).
Koordinator Kabupaten (KorKab) Tenaga Pendamping Profesional Aceh Tengah, Suhadi, SP. Menekankan kepada seluruh Koordinator Kecamatan yang mengikuti rakor, sampaikan pesan saya kepada PLD dan PD untuk selalu disiplin dalam melaksanakan tahapan tugas pendampingan sesuai dengan ketentuan/regulasi terbaru yang tertuang dalam PermenDesa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan perlu meningkatkan koordinasi dengan satuan kerja, Camat dan Kepala Desa sesuai jenjang tugas masing-masing. Dengan satu tujuan dan harapan bahwa kehadiran kita TPP bermanfaat bagi semua warga desa.
“Rakor ini dilaksanakan untuk mensinkronkan, menganalisa dan mengevaluasi pelaksanaan program yang telah berlangsung serta berkoordinasi dalam pemecahan masalah yang menjadi hambatan TPP Aceh Tengah kedepan,”
Suhadi menambahkan, kita bertanggung jawab mendampingi dalam upaya meningkatkan kapasitas, efektivitas dan akuntabilitas Penyelenggaraan Pemerintahan Desa , dan senantiasa mengetuk hati Pemerintah Desa dan unsur-unsur lainnya yang ada di Desa supaya mengubah pola pikir masyarakatnya untuk mewujudkan kemandirian Desa.
“Serta membantu Kepala Desa dan Perangkatnya dalam hal pendampingan kegiatan perencanaan, pelaksanaan pembangunan desa, dan pemberdayaan secara akuntabel dan partisipatif. Sehingga visi dan misi pemerintah Desa maupun target Capaian Program Perencanaan Nasional dapat berjalan seiring dengan maksimal.”
Putra Gayo yang juga kerap disapa Suhadi Gayo itu juga membahas terkait Evaluasi Kinerja (Evkin) dan Kontrak Kerja Tenaga Pendamping Profesional (TPP) 2022. Evaluasi tersebut sangat penting, sehingga bisa melahirkan gagasan ke depan. Semoga para Korcam dapat menilai Evaluasi Kualitatif PLD dengan baik dan tetap menjunjung tinggi prinsip-prinsip Obyektif, Realistis, Tepat waktu, Akuntabel, Terukur, Transparan dan Berkeadilan.
Dalam kesempatan terakhir KorKab TPP Aceh Tengah tersebut juga menegaskan “Sekaligus tolong dipastikan DRP bulan Oktober yg sedang berjalan ini sudah terinput sejak tanggal 1 sampai tanggal hari ini. Karena Senin tanggal 11 Oktober 2021 Pihak BPSDM Kemendesa PDTT RI akan mengambil (Cut Off) semua data Evkin dan Inputan DRP TPP, sebagai bahan penilaian” Tutup Pemuda yang dalam beberapa tahun terakhir ini berdomisili di Desa Mendale tersebut. (Pahmi)